-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Oknum Perangkat Desa Ditangkap Usai Nyabu

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Usai Nyabu


GROBOGAN – Sungguh tidak bisa menjadi panutan, seorang perangkat desa di Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati, Grobogan tertangkap basah sedang teler usai mengisap sabu-sabu.

Hadi sasongko(38), warga Dusun Gunungwulan, Desa Kedungjati tertangkap Sat narkoba Polres Grobogan usai menggunakan sabu-sabu.  Saat penangkapan, tersangka berada di sebuah rumah di Dusun Jumukrejo, Desa Kedungjati. Setelah dilakukan penggeledahan di  mobil Isuzu Elf warna silver dengan nomor polisi B 7887 MH milik tersangka, diamankan barang bukti berupa dua paket plastik berisi sabu dengan berat kurang dari 3 gram, 1 paket amplop berisi sabu seberat 0,1 gram dan seperangkat alat hisap(bong).


Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya di Semarang. “Awalnya saya cuma diajak teman untuk mencoba. Kemudian saya ikut patungan membelinya,” tutur tersangka.

Didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi, Kapolres menambahkan  tersangka dijerat dengan pasal 112  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. "Sebagai barangbukti kita sita bubuk kristal, bong buatan dari botol. Tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Grobogan," pungkasnya. (iya)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post