-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tak Menjaga Kebersihan Senjata, Anggota Polres Grobogan Dihukum Pushup

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tak Menjaga Kebersihan Senjata, Anggota Polres Grobogan Dihukum Pushup


GROBOGAN – Tak menjaga kebersihan senjata yang dimiliki, anggota Polres Grobogan mendapat hukuman push up dari  Propam Polres Grobogan. Dalam apel pagi di halaman Mapolres Grobogan, dilakukan pemeriksaan sejumlah senjata api yang dibawa oleh anggota, baik senjata api inventaris pribadi."Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dan dadakan," ujar Kasi Propam Iptu Salamun, Rabu (23/5/2017).

Menurut Kasi Propam, anggota yang memegang senjata api, baik saat bertugas maupun inventaris pribadi harus berhati-hati dalam menggunakannya. Selain itu harus sudah memenuhi persyaratan mulai dari surat izin penggunaan senjata api, kelolosan tes psikologi, dan tidak sedang dalam masalah apapun."Anggota itu harus mengelola emosinya dengan baik dan sabar. Karena sekecil apapun namanya bahan peledak itu ya pasti meledak. Kalau sudah meletus akan menabrak siapapun dan apapun yang ada di depanya tanpa kecuali," tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, juga dilakukan pengecekan dari sisi kebersihan senjata dan penghitungan peluru yang tersisa.  Ia menambahkan, jika terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggotanya, kepolisian akan menarik senjata api tersebut dan memeriksa anggota bersangkutan. Jika terbukti menyalahgunakan barang tersebut, maka sesuai aturan akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan hingga sanksi terberat berupa pemecatan sesuai kode etik Polri. Adapun, senjata api yang diperiksa tersebut berasal dari 48 personil Polsek Jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam juga menyampaikan tentang cara penggunaan, perawatan, dan pemeriksaan senjata api yang baik. Dimana penggunaannya adalah tidak untuk membunuh. Namun, untuk melemahkan pelaku kejahatan yang hendak melarikan diri.
Selain melakukan pemeriksaan senjata api, polres setempat juga melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Anggota Polri (KTA), SIM, STNK, maupun kelengkapan anggota lainnya dalam bertugas. Juga dilakukan pemeriksaan untuk sikap, kerapian baju, rambut, dan yang lainnya.(iya)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post