Pelaku Pembunuhan Sempat Ajak Pemandu Karaoke Sholat
PURWODADI- Tak ada yang menyangka, tiga orang yang sudah dua hari
menginap di Hotel Harmoni Indah(HI) dan mengajak sholat pemandu karaoke adalah seorang pembunuh. Di kamar hotel nomor
212 masih tertinggal sebuah jaket warna merah hati dan sebuah Al
Quran. “Orangnya tampak polos. Waktu maghrib sebelum penangkapan, salah seorang
dari tersangka mengajak pemandu karaoke untuk sholat dulu,” tutur Indah, salah
satu karyawan hotel.
Indah menambahkan, penangkapan
terjadi cukup cepat. Dua tersangka di kamar hotel, sedangkan satu tersangka
yang lain ditangkap di dalam ruang karaoke. “Sekitar pukul 19.30 menangkapnya. Kemudian
mereka diborgol,” tuturnya.
Pengejaran pelaku pembunuhan dan
pembuangan pasangan suami istri (Pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiah
Husni (53), Senin (11/9/2017) dikejar
hingga ke persembunyian mereka di Kabupaten Grobogan.Tiga pelaku
pembunuhan yakni Ahmad Zulkifli alias Zul, Eka 33 Ciamis, Jabar, St 46 Grobogan,
Jateng, ditangkap saat bersembunyi di dalam hotel kelas melati Harmoni Indah
(HI) yang ada tepat di batas Kota Purwodadi, Jawa Tengah. Ketiga pelaku,
ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jateng dibantu Polres Grobogan,
Selasa (12/9/2017).
Sutarto, warga Grobogan yang
merantau ke Jakarta sejak 30 tahun lalu mengaku jengkel karena tidak diberi
uang penghargaan atas 30 tahun bekerja. Pengakuan serupa juga di ungkapkan
tersangka Eka. Tindakan nekat menghabisi mantan juragannya dikarenakan dua tersangka sakit hati.
“Sakit hati bekerja pabrik tutup tidak punya pekerja tidak
diberi pesangon,” aku Sutarto, saat dimintai keterangan di RS Bhayangkara,
Semarang.
Awalnya, tidak ada ide membunuh pasutri apalagi membuang
jenazah keduanya. “Ide Zul ketika berkumpul di Kreo Ciledug. Zul mengajak
kita berdua ke rumah korban. Awalnya minta pesangon jadi kalau tidak dikasih ya
kita rampok. Dari rumah sudah menyiapkan lakban, tali, sarung tangan yang
dibeli di supermarket,” tambah tersangka.
Saat sampai di rumah juragan, majikan pria tidak ada di
rumah . “Yang ada istri. Ketika masuk pertama Zul masuk duluan seperti sedang
bertamu. Rencana mereka akan omong baik-baik, namun kemudian Zul dan memukul
dan membenturkan dan dipukul besi. Tersangka Eka dan St mengikat tali dengan
bedcover,” ungkap Kasubdit Ranmor Polda Metro AKBP Jaya Antonius Agus.
Saat sedang mengambil barang, pelaku mengetahui mantan
majikan pria masuk ke halaman rumah. “Mengetahui sang suami datang . Terangka
Zul menunggu di garasi. Bagitu masuk dihantam bagian kepala digeret dihabisi
didalam rumah. Setelah tewas, korban dimasukan bagasi mobil Altis milik korban.
Sebelum kabur pelaku menguras harta didalam rumah korban,” tambah Kasubdit
Ranmor Polda Metro didampingi Karo Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Agung
Aris.
Usai mengambil barang, pelaku kemudian melarikan diri ke arah
Jawa Tengah.Dimana, dalam pelarian sempat berhenti di Pekalongan. Baru setelah
dari Pekalongan, di Pekalongan, pelaku berencana meninggalkan Mobil Altis
berisi mayat kedua korban.
Namun, rencana itu diurungkan
pelaku dan memilih mengalihkan kemudi menuju Purbalingga. Dilokasi kejadian,
janazah yang masih diikat badcover langsung diletakan di sungai.
Usai membuang janazah, pelaku kemudian mencari tempat
persembunyian. Ditengah jalan, pelaku kemudian membelokan mobil untuk menjual
emas hasil curian ke daerah Kudus. Emas 4 Ons yang diambil dari rumah mantan
majikannya dijual pelaku Rp 100 juta.
Mendapatkan uang hasil penjualan emas, ketiganya
melanjutkan perjalanan ke Grobogan yang juga rumah Sutarto. Tidak mampir ke
rumah seperti Lebaran lalu, namun ketiga pelaku memilih berhenti di Hotel
Harmoni Indah (HI). Di hotel HI, ketiga pelaku yang ingin bersembunyi dari kejaran
polisi menyewa satu kamar yakni kamar nomor 212. Saat tim datang ke lokasi dua
pelaku ditangkap di ruang karaoke sedang satu orang ditangkap di dalam kamar. (iya)
Post a Comment
Post a Comment