-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Ratusan Botol Miras Diamankan Sat Sabhara Polres Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Ratusan Botol Miras Diamankan Sat Sabhara Polres Grobogan


GROBOGAN, Grobogantoday.com- Satuan Sabhara Polres Grobogan berhasil menyita  470 botol minuman keras berbagai merek saat dilakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (13/12) malam hingga Kamis (14/12) dini hari. Beberapa tempat yang diduga menjual miras tak luput dari operasi petugas. Hal ini dilakukan rutin untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Demikian diungkapkan Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir usai melakukan operasi. ”Kegiatan ini terus kami lakukan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di samping itu, peredaran miras ini melanggar Perda Kabupaten Grobogan. Ada beberapa titik yang kami operasi dari Kecamatan Godong, Gubug dan Tegowanu,” kata AKP Lamsir.

Dilakukannya operasi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan yang meresahkan. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan penyitaan beberapa barang bukti minuman keras.

Warung remang-remang, kafe karaoke, dan beberapa tempat yang diduga menjual minuman haram itu menjadi sasaran operasi. Selain, menyita minuman keras, pihaknya juga memeriksa identitas para pemandu karaoke. “Kita juga lakukan pemeriksaan identitas para pemandu karaoke. Namun tidak kita temukam dari mereka yang di bawah umur,” jelasnya.


Menurut Lamsir, setelah didata, penjual miras tersebut akan diproses lebih lanjut. Ratusan botol tersebut disita dan dijadikan barang bukti dalam persidangan pidana ringan. ““Beberapa tersangka yang jadi pengedar atau penjual miras, selanjutnya akan kami sidangkan di Pengadilan Negeri Purwodadi, karena melanggar Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang ketertiban umum. Untuk razia miras ini akan kami lakukan sampai dengan pelosok pedesaan,” imbuh Kasat Sabhara AKP Lamsir. (RE)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post