Razia Mami, Polsek Klambu Temukan Makanan Kadaluarsa Dua Tahun
KLAMBU, Grobogantoday.com - Dalam razia yang dilakukan petugas dari Polsek Klambu, Satpol PP dan petugas kesehatan ke dua toko di Kecamatan Klambu, Rabu (13/12/2017) ditemukan sejumlah makanan ringan, makanan pendamping ASI dan kosmetik sudah memasuki masa kadaluarsa. Bahkan, ditemukan makanan yang sudah kadaluarsa selama dua tahun.
"Kita temukan beberapa jenis makanan yang sudah kadaluarsa.Terhadap barang-barang tersebut dilakukan penyitaan dimana sebelumnya dibuatkan berita acara penyitaannya. Kita himbau kepada para pedagang, agar tidak menjual barang tersebut karena membahayakan," Kapolsek Klambu AKP Asep.
Asep menuturkan , pihaknya menghimbau kepada pemilik toko agar teliti terhadap barang dagangannya. “Petugas sekalian menghimbau pemilik kios dan warung makanan untuk meneliti barang dagangannya sehingga tidak menjual produk makanan dan minuman kadaluarsa yang membahayakan kesehatan konsumen,” ujarnya.
Asep menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, hal tersebut untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi.“Semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi masyarakat agar terhindar dari membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang telah kadaluarsa,” harapnya.
Selain razia makanan kadaluarsa, pihaknya juga melakukan razia terhadap warung yang diduga menyediakan kamar untuk ajang prostitusi. Namun petugas hanya menemukan kamar kosong saja. (RE)
Post a Comment
Post a Comment