Oknum Anggota Polhutmob KPH Gundih Terlibat Pencurian Kayu
GEYER,Grobogantoday.com- Kasus pencurian kayu di wilayah KPH Gundih kembali
terjadi. Dua orang pelaku berhasil diamankan polisi Polsek Geyer, satu
diantaranya adalah oknum anggota Polhutmob KPH Gundih. Sedangkan satu pelaku
lainnya adalah warga sipil. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Grobogan.
Identitas kedua pelaku
yakni Yudi Ariswanto(42), karyawan
Perhutani (Anggota Polhutmob KPH Gundi), warga Dusun Ngemplak RT 01 RW 02 Desa
Sindurejo, Kecamatan Toroh dan Agus Eko Prasetyo(35), warga Dusun Monggot RT 02
RW 01 Desa Monggot, Kecamatan Geyer.
Kapolsek
Geyer AKP Sunaryo saat ditemui di mapolsek Geyer, Kamis (8/3) mengatakan
penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima Polsek Geyer dari KPH
Gundih. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan lidik bersama
pihak Perhutani.
Dijelaskan
kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/3) sekitar pukul 22.00 di petak 31.E RPH Banjar
BKPH Juworo KPH Gundih turut Desa Sobo, Kecamatan Geyer. Saat itu, pihak
KPH Gundih melakukan patroli wilayah tersebut.
Dalam patroli itu, pihaknya menemukan satu batang pohon sonokeling yang
telah ditebang dan dipotong menjadi enam bagian dengan
diameter 30 sampai 50 centimeter. Kemudian, mereka melakukan pengintaian sampai Sabtu (3/3) sekitar pukul
23.30.
Dari hasi pengintaian, berhasil diamankan mobil Mitsubishi Strada warna hitam dengan nomor
polisi H 1626 MA yang bermuatan kayu sono keling hasil curian. Kemudian, mereka langsung
melakukan penghadangan bersama Polsek Geyer. Yudi
Ariswanto bertindak sebagai pengemudi mobil. Sedangkan Agus Eko
Prasetyo alias gepeng duduk di bak belakang. Selanjutnya, pelaku bersama
tiga batang kayu sonokeling tersebut diamankan Polsek Geyer. “Kedua pelaku sudah kita serahkan ke
Polres Grobogan. Masih ada satu pelaku lain yang saat ini masih dalam
pengejaran,” terang Kapolsek Geyer, AKP Sunaryo. (RE)
Post a Comment
Post a Comment