-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sebelas Bangunan Liar di Ketangirejo Akan Dibongkar

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sebelas Bangunan Liar di Ketangirejo Akan Dibongkar



GODONG,Grobogantoday.com- Sebelas bangunan liar diatas saluran irigasi tersier di Desa Ketangirejo, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan akan segera dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan lantaran aliran air irigasi ke sawah warga  terhambat. Sehingga sebanyak 35 hektar sawah warga menjadi kering dan dikhawatirkan gagal panen.

Sebelumnya, sudah  ada kesepakatan untuk melakukan pembongkaran di tahun 2017 lalu, namun sampai saat ini belum dilakukan pembongkaran. Hal inilah yang membuat warga Ketangirejo kembali menghendaki dilakukannya pembongkaran. “Sudah ada kesepakatan pembongkaran, namun OPD terkait belum melaksanakannya,” ungkap Sekda Grobogan, Muh Sumarsono saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral, Jumat(6/4/2018).

Sumarsono menjelaskan, jika warga Desa Ketangirejo bersikeras melakukan pembongkaran sendiri, maka dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar warga. Sebab yang memiliki kios adalah warga Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung. “Jika  tuntutan warga Ketangirejo tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar warga. Memang bangunan tersebut menyalahi aturan, menempati fasilitas negara. Maka harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sumarsono menambahkan, untuk teknis pembongkaran, OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPR terlebih dahulu harus melayangkan surat peringatan. Jika sampai SP 3 tidak diindahkan, Dinas PUPR langsung memberikan surat rekomendasi pembongkaran. “Jika tidak dibongkar sendiri, maka Satpol PP yang akan bertindak. Namun kita juga akan melakukan sosialisasi untuk penertiban lokasi yang lain,” imbuhnya.

Pemilik bangunan liar merasa keberatan jika dilakukan pembongkaran, ungkap Hardimin, Camat Karangrayung. Menurutnya kesebelas pemilik bangunan meminta agar pemilik bangunan di beberapa titik yang terlarang, sepanjang Godong-Truko juga ditertibkan. “Mereka sudah menghadap saya. Mereka ingin penertiban tidak tebang pilih, bangunan dari Godong ke selatan juga ditertibkan,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi, Ketua DPRD Grobogan, OPD terkait, Camat Karangrayung dan Godong, Polres Grobogan dan Kodim 0717 Purwodadi. (RE)




Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post