-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Dari Miras hingga Narkoba Dimusnahkan Kejari Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Dari Miras hingga Narkoba Dimusnahkan Kejari Grobogan



PURWODADI,Grobogantoday.com – Rayakan Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, memusnahkan barang bukti puluhan perkara kasus pidana. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari oleh Kajari Grobogan , bersama Bupati Grobogan,  serta seluruh FKPD.

"Pemusnahan ini kami lakukan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-58 . Barang bukti tersebut berasal dari perkara kasus pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap mulai bulan Januari hingga bulan ini,” kata Edi Handoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan , Kamis(19/7/2018).


Edi Handoyo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu sebanyak 4,824 gram, barang bukti perkara farmasi sebanyak 5506 pil obat hexymer,  barang bukti perjudian 110 buah, miras 600 botol dan senjata  softgun sebanyak satu buah.

“Untuk sabu, pil hexymer kami musnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan senjata  softgun di musnahkan dengan cara digergaji dengan mesin potong.  Khusus miras kita musnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat,” ujarnya.(RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post