DPRD Grobogan Angkat Anggota Baru Pergantian Antar Waktu
PURWODADI, Grobogantoday.com- DPRD Grobogan memiliki anggota
baru melalui Pergantian Antar Waktu(PAW). Dalam rapat paripurna istimewa,
Senin(6/8) Joko Sudiyono diambil
sumpahnya oleh Warsono Nugroho, Wakil Ketua DPRD Grobogan dari Fraksi
Golkar.
Joko
Sudiyono menggantikan Boedi Susilo(alm) setelah meninggal dunia.
Sebelumnya, pengurus Partai Golkar mengusulkan calon pengganti antar waktu,
Joko Sudiyono. Setelah melakukan verifikasi, serta ditindaklanjuti dan diajukan kepada Gubernur oleh Bupati
Grobogan. Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan SK nomor : 170/53/2018 tentang
peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu. Pelaksanaan sumpah pengganti antar waktu Joko
Sudiyono diselenggarakan dalam paripurna istimewa.
“Setelah
mendapatkan usulan dari pengurus Partai Golkar, kita lakukan verifikasi bersama
KPU. Setelah itu Bupati mengajukannya kepada Gubernur Jawa Tengah,” jelas Agus Siswanto, Ketua DPRD
Grobogan.
Agus
menambahkan, Joko Sudiyono akan menduduki jabatan yang sebelumnya ditinggalkan
(alm) Boedi Susilo, yakni Komisi B, Pembentukan Perda dan Badan anggaran. “Saya
harap dengan jabatan yang diembannya sekarang harus bisa sebagai penampung
aspirasi rakyat serta menyalurkannya. Disamping
itu, juga harus menaati tata tertib yang ada,” imbuhnya.
Bupati
Grobogan, Sri Sumarni dalam sambutannya menyampaikan Joko Sudiyono sudah resmi
mengganti Boedi Susilo berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah. Ia
mengucapkan terima kasih dan penghargaan terhadap jasa almarhum Bodi Susilo selama
menjadi anggota dewan. “Yang baru menjadi anggota dewan, selamat menjalankan
tugas. Semoga bisa membawa semangat baru dan bisa bekerja sama dengan baik dalam mencapai
tujuan pembangunan daerah. Pegang amanah dan kepercayaan sebagai anggota dewan sebagai
membawa aspirasi rakyat,” ungkapnya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment