-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sudah Dimulai, Proyek Revitalisasi Simpang Lima Belum Kantongi Andalalin

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sudah Dimulai, Proyek Revitalisasi Simpang Lima Belum Kantongi Andalalin




PURWODADI,Grobogantoday.com- Dalam pasal 47, PP No 32 tahun 2011, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas dan angkutan jalan wajib dilakukan andalalin. Namun sampai saat ini, proyek revitalisasi Simpang Lima Purwodadi senilai Rp 4,89 miliar ini belum memiliki analisis dampak lalulintas (andalalin). Padahal proyek ini berada pada titik temu arus lalulintas, baik dari Blora, Semarang, Pati, maupun Surakarta.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Grobogan Agung Sutanto mengaku belum melihat adanya izin andalalin untuk proyek revitalisasi Simpang Lima Purwodadi. Menurutnya, belum adanya andalalin lantaran proyek Revitalisasi Simpang Lima Purwodadi belum diketahui peruntukannya.

’’Andalalin itu bisa menyusul, setelah nantinya Simpang Lima Purwodadi itu sudah jadi. Nanti akan dilihat, apakah itu menjadi ruang publik yang akan mendatangkan massa yang banyak, atau hanya dilalui saja,’’ katanya.

Menurutnya, kalau nantinya mendatangkan massa yang banyak, perlu dibuatkan kantong-kantong parkir dan rekayasa lalulintas agar Simpang Lima Purwodadi tidak macet. Dirinya pun membandingkan Simpang Lima Purwodadi dengan Alun-alun Purwodadi.

’’Dulu Alun-alun Purwodadi kami kejar andalalinnya karena memang di sana menjadi pusat kegiatan masyarakat. Jadi kami harus cepat-cepat membuat rekayasa lalulintas dan menetapkannya menjadi satu arah untuk jalan di Alun-alun Purwodadi. Kalau tidak kami lakukan, pasti akan semrawut,’’ ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nugroho Agus Prastowo mengatakan pintu masuk kendaraan proyek Revitalisasi Simpang Lima Purwodadi ditempatkan di sisi timur dan barat. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan Satlantas Polres Grobogan. “Memang sempat ada masukan untuk menghancurkan pulau jalan, tapi itu menjadi kewenangan PUPR. Akhirnya disepakati membuat pintu masuk di sisi barat dan timur,” ujarnya.(PJ)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post