-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Asyik Domino, 3 Warga Godong Ditangkap

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Asyik Domino, 3 Warga Godong Ditangkap


GODONG,Grobogantoday.com- Asyik main domino, tiga orang warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan ditangkap  Unit Reskrim Polsek Godong, Rabu(14/8/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Tinanding, Kecamatan Godong.  kasus tindak pidana perjudian. Ketiganya dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e,2e KUH Pidana Subs Pasal 303 Bis ayat (1) ke 1, 2 KUH Pidana.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat tim patroli kring serse mendapat informasi dari warga tentang adanya perjudian kartu domino yang berada di rumah Teguh Riyanto, warga Desa Tinanding RT 02 RW 01,Godong. Mendapat laporan tersebut,tim  memberitahukan informasi tersebut kepada kanit reskrim dan Kapolsek Godong.

"Mendapat laporan adanya perjudian, saya perintahkan Kanit reskrim untuk melakukan penangkapan," jelas Kapolsek Godong, AKP Dedi.

Sampai di lokasi kejadian, tim berhasil menangkap 3 orang pelaku. Yakni  Syaiful Ghozi(27), warga Desa Harjowinangun serta Fahmi Sihab(19) dan Rasman(73), keduanya warga Desa Tinanding. 

"Bersama ketiga pelaku diamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp 705 ribu, 6 set kartu domino dan satu tikar bermotif daun. Ketiganya kkta tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek. (RE)
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post