-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Bentuk Kampung Anti Money Politic Untuk Perangi Politik Uang

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Bentuk Kampung Anti Money Politic Untuk Perangi Politik Uang


GROBOGAN,Grobogantoday.com- Upaya untuk memerangi money politik terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan.  Salah satunya yakni membentuk Kampung Anti Money Politik. Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti kepada Grobogantoday.com, Kamis(24/10/2019).

"Kelompok ini kita dibina agar nantinya dapat turut serta mengawasi tindak pidana politik uang serta memeranginya. Setiap kelompok terdiri dari 50 orang warga yang mewakili warga dari dusun yang telah dipilih ," katanya. 

Fitria menjelaskan, saat ini kegiatan tersebut sudah  berlangsung di tiga desa di Kabupaten Grobogan, yakni Desa Karangwader Kecamatan Penawangan, Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh, dan Desa Krangganharjo Kecamatan Toroh.

"Kita jelaskan kepada masyarakat, jangan mau memilih calon yang membagi-bagikan uang, karena pasti nanti akan mencari ganti pada saat menjabat. Selain itu perbuatan itu juga sudah jelas dilarang agama, malah kita dapat dosa. Serta orang yang memberikan uang ataupun imbalan lain guna mempengaruhi agar mau memilihnya dapat dikenai sanksi tindak pidana. Hukumannya paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak satu milyar," ungkapnya.


Pihaknya menegaskan apabila menemui orang yang sedang bagi-bagi uang pada saat pemilu dengan tujuan supaya mau memilih, segera dilaporkan ke pengawas desa setempat. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post