-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Mengiris Hati, Ibu di Grobogan Ini Tega Buang Bayinya di Kolam Ikan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Mengiris Hati, Ibu di Grobogan Ini Tega Buang Bayinya di Kolam Ikan


PENAWANGAN, Grobogantoday.com
Bayi tanpa dosa dibuang ibu kandungnya sendiri. Bayi yang baru saja dilahirkannya itu dibuang di sebuah kolam ikan milik Sundar(69), warga Desa Penawangan RT 4 RW 1,  Kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah. Bayi ditemukan dalam kondisi mengambang tak bernyawa, Sabtu(11/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com,  sekitar pukul 05.00 WIB, Sundar, pemilik kolam hendak buang air kecil di belakang rumahnya.Ia melihat benda mirip dengan boneka yanh berada di dalam salah satu kolam ikan miliknya. Namun ia mengacuhkannya. Sekitar pukul 09.00 WIB, Riki Wahyu Saputro(21), anak pemilik kolam selesai dari kamar mandi, melihat kolam ikan di belakang rumahnya. Betapa kagetnya saat ia   melihat ada sesosok mayat bayi dikolam ikan tersebut. 


Riki lantas mengajak  warga untuk memastikan keberadaan  mayat bayi tersebut. Setelah memastikan bahwa yang mengambang adalah bayi, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Penawangan.

"Setelah mendapatkan laporan tentang penemuan bayi, kami langsung menuju ke lokasi kejadian tim INAFIS Polres Grobogan. Di lokasi kejadian kita menemukan plasenta / ari-ari  di selokan pinggir kolam serta pembalut wanita dalam keadaan banyak darah yang sudah kering yang ditaruh di dalam tas plastik dan di buang di tempat sampah," ungkap Kapolsek Penawangan, AKP Saptono Widyo.


Kapolsek menjelaskan, dengan keberadaan plasenta dan pembalut, ia mencurigai pembuang bayi tak jauh dari lokasi kejadian.  Dari hasil olah TKP tersebut,  selanjutnya ia memanggil dokter  dan bidan dari Puskesmas Penawangan 1 untuk memeriksa 3  anggota keluarga yang berjenis kelamin perempuan di rumah tersebut.


"Pertama gak ada yang mau mengakui. Namun dari hasil pemeriksaan dokter terdapat salah satu orang yang diindikasikan habis melahirkan. Akhirnya pelaku, KEV(21) mengakui perbuatannya," jelasnya.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 341 Jo 342 KUHPidana. Saat ini, ibu pembuang bayi telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Motif pelaku yakni karena merasa ketakutan  hamil dan belum menikah," kata Kapolsek. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post