-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pelaksanaan Coklit Wilayah Grobogan Capai 86 Persen

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pelaksanaan Coklit Wilayah Grobogan Capai 86 Persen



GROBOGANTODAY.COM -Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah Kabupaten Grobogan hingga minggu ketiga sudah memasuki angka 86 persen. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi, Muhammad Machruz, Selasa (4/8/2020).

Menurut Machruz, dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan, wilayah GUBUG sudah seratus persen warganya di-coklit. Sementara, empat wilayah seperti Kedungjati, Toroh, Klambu dan Brati yang sudah dicoklit secara prosentase masih diangka 70-79 persen.

"Hingga 3 Agustus 2020, perkembangan coklit di wilayah Kabupaten Grobogan sudah mencapai 86 persen. Artinya, tinggal 14 persen lagi coklit sudah selesai. Untuk yang sudah seratus persen dicoklit itu wilayah Kecamatan Gubug. Sementara, empat wilayah seperti di Kedungjati, Toroh, Klambu, dan Brati masih sekitar 70 persenan dan kami berharap semua bisa selesai tepat waktu," ungkap Machruz.

Dari data sementara, Machruz menjelaskan pemilih yang cocok dalam coklit ini ada 934.861 orang. Sementara, pemilih yang mengubah data sebanyak 11.817 orang. Perubahan data itu terkait data yang sebelumnya dimiliki KPU ternyata tidak sesuai setelah dilakukan coklit.

"Untuk pemilih ubah data itu dicocokan sesuai dengan keadaan di lapangan saat dilangsungkan coklit. Misalnya, namanya Riyana. Data sebelumnya pakai 'y' tetapi di KTP tertulis yang benar Riana. Begitu juga untuk jenis kelamin, misalnya saat dicoklit tertulis L atau laki-laki padahal dia seorang perempuan," tambah Machruz.

Sementara untuk pemilih baru, total ada 17.392 orang. Mereka yang dikategorikan sebagai pemilih baru ini dimasukkan ke dalam formulir A-A KWK. 

"Kita juga sudah mencoret pemilih TMS atau tidak memenuhi syarat. Setelah direkapitulasi ada 43.231 yang tidak sesuai syarat. Maksudnya, yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau sudah berpindah domisili. Jadi, untuk warga yang sudah sesuai nanti berhak menjadi pemilih pada Pemilu Bupati - Wakil Bupati Grobogan 2020," ucap Machruz.



Dikatakan Machruz, pihaknya optimis pencocokan dan penelitian data yang dilakukan PPDP ini selesai tepat waktu. Bahkan, dipastikan selesai sebelum jadwal yang ditentukan pada 13 Agustus 2020 mendatang.

"Kami optimis proses coklit ini akan selesai sesuai jadwal, meskipun ada beberapa wilayah yang secara prosentase masih sekitar 70-90 persen, tetapi dengan adanya koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait yakni PPK dan PPS, kami yakin semuanya bisa rampung seratus persen," pungkas Machruz.
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post