Dapat Lampu Hijau, Pentas Hiburan di Grobogan Akan Diizinkan Lagi
GROBOGANTODAY.COM - Seniman dan pekerja yang terkait dengan dunia seni budaya di Kabupaten Grobogan bisa bernafas lega. Pasalnya dalam waktu dekat pentas hiburan akan diijinkan kembali dengan beberapa persyaratan dan protokol kesehatan.
Hasil tersebut didapat usai dilakukan audensi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kamis (6/8/2020) di ruang rapat wakil bupati itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Moh Sumarsono.
Dalam kesempatan itu, perwakilan seniman berkeluh kesah tentang kondisi yang mereka alami selama lima bulan terakhir. Selama pandemi, mereka nihil pemasukan karena seluruh kegiatan hiburan tidak diijinkan. Mereka berharap izin hiburan kembali diterbitkan karena dunia hiburan merupakan mata pencariannya.
"Kami siap melaksanakan protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan. Yang penting kita diizinkan pentas lagi,” kata Hardono, salah satu seniman yang hadir dalam audensi itu.
Sekda Grobogan Moh Sumarsono menyatakan, pada prinsipnya akan mengizinkan kegiatan pentas hiburan. Rencananya, pentas hiburan itu hanya bisa dilakukan di wilayah desa yang statusnya zona kuning atau sudah tidak terdapat lagi kasus positif Covid-19.
“Sudah ada rencana untuk mengizinkan lagi kegiatan pentas kesenian dan budaya. Tetapi ada syaratnya. Kami paham apa yang dialami para pekerja seni,” katanya.
Sebelum izin pentas kesenian terbit, lanjutnya, Sumarsono, GTTP dan instansi terkait lainnya terlebih dulu akan melakukan pertemuan lagi dengan perwakilan seniman. Adapun agendanya nanti adalah merumuskan kesepakatan bersama yang harus dipatuhi terkait pelaksanaan pentas kesenian yang dilangsungkan masih dalam masa pandemi tersebut.
“Secepatnya akan kita lakukan pertemuan. Nanti akan kita rumuskan bersama hal-hal teknis yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pentas kesenian,” katanya.
visit : https://jatimtimes.com/
ReplyDelete