-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Polisi Amankan 1 Kurir Narkoba di Gubug, 1 Ons Sabu Diamankan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Polisi Amankan 1 Kurir Narkoba di Gubug, 1 Ons Sabu Diamankan


GROBOGANTODAY - Seorang kurir narkoba berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Grobogan.  Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa 100,38 gram sabu – sabu terbungkus plastik warna putih, Hand Phone, kartu ATM dan sebuah unit sepeda motor. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat ayat (1), (2) Subs Pasal 112 Ayat (1), (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara


Identitas tersangka yakni Nova alias Nono(21),warga Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.  Tersangka dibekuk usai mengambil sabu-sabu yang terbungkus plastik warna putih di semak – semak dekat pintu pagar keluar masuk terminal bus Gubug.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Grobogan, bahwa di wilayah Gubug sering adanya transaksi narkoba. 


Pengakuan dari tersangka yang sehari – hari pengangguran, ia baru sekali disuruh mengambil barang haram tersebut melalui telpon oleh seseorang yang mengaku Surip dari Semarang. Ia mengaku akan diberi upah Rp 100 ribu. 


"Saya sering membeli sabu untuk saya konsumsi sendiri melalui Surip," akunya. 


Sementara, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan Apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Sat Res Narkoba yang berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayah hukum Polres Grobogan.


“Sabu 1 Ons ini merupakan ungkap kasus terbesar di wilayah Grobogan,” kata AKBP Jury, Jumat(8/1/2021).


Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kasus tersebut.(re) 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post