-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Razia Makanan, Tim Gabungan Temukan Frozen Food Kedaluwarsa Masih Dijual

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Razia Makanan, Tim Gabungan Temukan Frozen Food Kedaluwarsa Masih Dijual

Tim melakukan pengecekan. 

GROBOGANTODAY - Ratusan frozen food melewati expired date/kedaluwarsa hingga enam bulan lamanya ditemukan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan saat melakuknan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan modern. Petugas meminta pemilik untuk menurunkan barang tersebut dari display. 


Saat melakukan pengecekannya di sebuah toko yang menyediakan frozen food, petugas tercengang. Tim yang dipimpin Kabid Perdagangan Disperindag Grobogan Sigit Adiwibowo ini menemukan puluhan keju mozarella yang melewati expired date. Hingga ratusan bakso frozen yang enam bulan lamanya melewati masa kedaluwarsa.


” Untuk barang yang melewati kedaluwarsa, kami minta kepada pemiliknya untuk menurunkannya dari display. Karena sangat berbahaya untuk konsumen,” ujarnya. 


Tak hanya itu, petugas juga mendapati produk makanan yang tidak mencantumkan masa kedaluwarsanya. Pihaknya mengimbau kepada pemilik untuk memberi label tanggal kedaluwarsa. 


" Bagi para pembeli, hendaknya harus lebih jeli melakukan cek sebelum membeli produk makanan. Hati-hati kalau sudah memasuki masa kedaluwarsa, ” katanya.


Di Pasar Purwodadi, petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan mengecek kadar air pada daging sapi. Hasilnya rata-rata melebihi kadar air normal (77-78), yakni yang ditemukan sekitar 80-87 kadar air.


Tim gabungan juga mengambil sampel beberapa kerupuk yang diduga mengandung Rhodamin karena warna yang mencolok. Mie pentil hingga ikan asin yang diduga mengandung formalin.


” Kita lakukan tes langsung untuk produk mie dan ikan asin yang kami ambil sampelnya. Hasilnya belum menunjukkan positif Rhodamin. Kemungkinan pedagang mulai menyadari, karena kami rutin mengimbau kepada pedagang dan melakukan pengecekan rutin,” tegasnya.


Petugas gabungan langsung memberikan teguran berupa pembinaan hingga peringatan keras bagi fasilitas distribusi pangan yang tidak memenuhi ketentuan. 


SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post