-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Mencuri Kotak Amal Makam 4 Kali, Pria di Grobogan Ini Akhirnya Apes Tertangkap

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Mencuri Kotak Amal Makam 4 Kali, Pria di Grobogan Ini Akhirnya Apes Tertangkap

Petugas tunjukan lokasi pemakaman umum Dusun Sembukan
yang menjadi sasaran pencurian kotak amal. 

GROBOGANTODAY - Sungguh nekat yang dilakukan pencuri yang satu ini. Ia mencuri uang di kotak amal makam umum Dusun Sembukan, Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan. Tidak hanya sekali, tersangka telah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali. Namun sial, dalam aksinya yang keempat, tersangka ditangkap warga. 


Identitas pencuri diketahui bernama Sri Prihantono (26), warga Dusun Gundi RT 06 RW 02, Desa Gundi, Kecamatan Godong. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal, sebuah linggis, sandal jepit merk New era warna hitam, uang sisa hasil pencurian sebesar Rp. 29 ribu dan sebungkus rokok sampoerna. 


"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, " ungkap Kapolsek Brati, AKP Zainal, Sabtu(14/5/2022). 


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogan Today, Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB, Sartono, penjaga makam, melapor ke Mapolsek Brati bahwa di pemakaman umum Dusun Sembukan sering terjadi pencurian kotak amal. Menurutnya, pencuri telah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali. Yakni Selasa tanggal 15 Maret 2022 diketahui sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa tanggal 05 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu tanggal 17 April 2022 dan Selasa tanggal 10 Mei 2022.


"Dalam menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, tersangka berhasil menggondol uang sebesar Rp. 3.510.000," ungkap AKP Zainal. 


Pada hari Rabu(11/5) sekitar pukul 21.00 WIB, warga melihat monitor CCTV ada seorang yang akan melakukan pencurian. Warga Dusun Sembukan akhirnya bergegas menuju ke makam Kyai H Tolhah untuk mengamankan pelaku. 


Setelah tertangkap, pelaku dibawa ke rumah perangkat desa setempat. Setelah ditanya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali di makam umum Dusun Sembukan.


"Setelah mendapat laporan bahwa pelaku tertangkap, petugas kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka. Tersangka telah mengakui segala perbuatannya. Modus pelaku dengan memanfaatkan kelengahan penjaga makam, setelah aman pelaku mengambil kotak amal, " ungkap kapolsek. 




Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post