-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Dinsos Grobogan Serahkan Hak Asuh Bayi yang Dibuang di Nambuhan Kepada Pasutri Ini

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Dinsos Grobogan Serahkan Hak Asuh Bayi yang Dibuang di Nambuhan Kepada Pasutri Ini

Kepala Dinsos Grobogan, Edy Santoso serahkan bayi kepada orang tua asuh. 

GROBOGANTODAY - Usai melewati proses yang cukup panjang, pengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan di sebuah warung di Dusun Krandon, Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Minggu(19/6/2022) lalu telah ditentukan. 


Yakni pasangan Agus Sulistyono dan Endah Yuli Wijayanti, warga Dusun Karangasem RT 4 RW 3 Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi. Pasutri ini diketahui sudah sekitar 12 tahun menikah dan belum dikaruniai anak.


Tangis haru mewarnai momen penyerahan, karena  suami istri ini harus berjuang keras dan bersaing dengan pasutri lain untuk mendapatkan hak asuh anak yang mereka harapkan.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edy Santoso kepada Grobogan Today, Senin(1/8/2022). 


“Sebelumnya ada 24 orang yang sudah mengajukan proses adopsi ke kami. Setelah dilakukan penilaian oleh tim, akhirnya bayi tersebut diadopsi oleh keluarga tersebut. Hari ini bayi tersebut sudah kami serahkan dengan saksikan perangkat desa setempat dan dinas terkait ," ujarnya. 


Meski hak asuh ini telah diberikan kepada orang tua asuh yang baru, namun Dinsos Kabupaten Grobogan masih akan terus memantau perkembangan dan pertumbuhan bayi ini bersama keluarga barunya. Dinas sosial berhak mencabut hak asuh, jika keluarga baru dianggap membahayakan jiwa sang bayi.


"Selama enam bulan kita pantau dulu, kira-kira anak dengan orangtua asuh ini apakah baik, antara perkembangan anak dan juga hubungan orang tua asuh dengan anak juga baik, dan enam bulan akan dievalusi. Jika sesuai, akan diajukan ke Dinsos Jateng, yakni tim PIPA (pertimbangan izin pengangkatan anak). Jika izin sudah turun, tinggal proses pengadilan," ungkapnya. 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post