-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
HUT Kemerdekaan, Penghuni Rutan Purwodadi Mendapat Remisi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

HUT Kemerdekaan, Penghuni Rutan Purwodadi Mendapat Remisi

Bupati Grobogan, Sri Sumarni serahkan surat remisi. 


GROBOGANTODAY - HUT kemerdekaan menjadi saat yang dinantikan warga binaan pemasyarakatan. Betapa tidak, mereka mendapatkan potongan masa tahanan. 


Seperti halnya di Rumah Tahanan Kelas IIB Purwodadi, sebanyak 184 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan potongan masa pidana atau remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke 77 Tahun. Penyerahan remisi itu dilaksanakan secara simbolisasi oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada tiga orang perwakilan WBP dalam Upacara HUT ke 77 Kemerdekaan RI di Halaman Setda Grobogan, Rabu (17/8/2022).


Dalam menyerahkan remisi tersebut, Bupati didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto dan disaksikan peserta upacara yakni jajaran Forkopimda Grobogan, TNI – Polri dan Satpol. Bupati juga berpesan kepada ketiganya agar memanfaatkan pemotongan masa pidana tersebut dengan sebaik-baiknya.


“Tetap semangat dan jangan melakukan kesalahan lagi,” pesan Bupati.


Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto mengungkapkan, pemberian remisi umum tahun 2022 ini dilaksanakan dalam rangka HUT ke 77 RI. Sebanyak 184 orang mendapatkan remisi umum dengan rincian pemotongan masa pidana satu bulan sebanyak 53 orang, dua bulan 49 orang, tiga bulan 54 orang, empat bulan 23 orang, lima bulan 4 orang dan enam bulan untuk satu orang.


"Dari 276 penghuni lapas ada 184 orang yang mendapatkan remisi," ungkapnya. 
 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post