-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Sebelas Anak Punk Diamankan di Godong

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Sebelas Anak Punk Diamankan di Godong

Kesebelas anak punk diberikan nasehat. 

GROBOGANTODAY - Dinilai meresahkan warga, sebanyak 11 anak punk diamankan Satpol PP Kabupaten Grobogan bersama Polsek Godong, Selasa(9/8/2022) malam. Mereka diciduk saat asyik nongkrong di depan sebuah ruko di Kecamatan Godong. Kesebelas anak punk tersebut langsung dibawa ke shelter Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. 


"Tadi malam razia oleh Satpol PP dibantu Polsek Grobogan. Sebanyak 11 orang diamankan, ada 7 pria dan 4 wanita dengan usia belasan tahun. Mereka berasal dari Demak, Rembang, Grobogan dan Boyolali," jelas Kepala Dinas Sosial Grobogan, Edy Santoso, Rabu(10/8). 


Menurutnya, kesebelas anak punk tersebut ada yang berasal dari keluarga yang broken home, orang tuanya kerja di luar daerah sehingga minim pengawasan. Setelah dilakukan pendataan, kesebelas anak punk tersebut diberikan nasehat agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahannya. 


"Ada juga yang masih sekolah,tetapi tidak mau masuk. Kami beri edukasi, pengertian bahwa yang dilakukan salah, yakni minum alkohol. Harapannya mereka bisa kembali normal," ujarnya. 


Jika tidak diambil oleh keluarganya bersama kades setempat, pihaknya akan membawanya ke panti Mandiri Semarang. Diharapkan bisa memperoleh bekal ketrampilan untuk masa depan.


"Yang mengambil harus orang tua bersama kades. Tujuannya agar setelah pulang dari sini mendapatkan pengawasan. Jangan sampai anak terlantar," pungkasnya. 


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post