Tak Mau Bayar Sewa, 9 Kios di Pasar Putatsari Disegel Pemdes
Terjadi adu mulut antara pedagang yang kiosnya disegel dengan petugas dari desa. |
"Dari 24 kios yang ada, 15 orang sudah membayar sewa kios sebesar Rp 4 juta per tahun. Sedangkan 9 orang lainnya sudah hampir setahun sejak pembangunan kios, tidak mau membayar uang sewa. Kalau berlarut-larut akan merugikan pihak desa, karena masuk pendapatan asli desa," ungkap Kades Putatsari, Sumarno.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sempat terjadi kericuhan dalam proses penyegelan yang dilakukan oleh petugas dari desa. Beberapa pedagang beradu mulut kepada petugas yang akan melakukan penyegelan untuk mempertahankan kiosnya. Bahkan petugas linmas yang ikut membantu proses penyegelan tak luput dari hardikan.
Menurut Kades Putatsari, Sumarno, sebelum disegel dan diberikan teguran, pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dengan pengguna kios. Namun karena tidak diindahkan, akhirnya diberikan peringatan satu sampai 3 kali.
Bahkan pihak Kecamatan Grobogan sudah berusaha dua kali mengirim surat kepada 9 orang tersebut untuk memfasilitasinya, namun tidak diindahkan.
"Surat rapat penyelesaian pemakaian kios oleh kecamatan tanggal 21 dan 27 Juli juga tidak diindahkan oleh 9 orang tersebut. Karena pengguna kios tidak ada upaya untuk melakukan pembayaran. Hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan penyegelan,” tegasnya.
Setelah disegel, ruko tersebut akan diisi oleh warga lain yang berminat. Sedangkan pedagang lama tidak diperkenankan mengisi lagi.
Post a Comment
Post a Comment