-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
LBH Ansor Grobogan Laporkan Faizal Assegaf ke Polres Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

LBH Ansor Grobogan Laporkan Faizal Assegaf ke Polres Grobogan


GROBOGANTODAY - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Ansor Grobogan mengadukan Faizal Assegaf ke Polres Grobogan. Faizal diadukan buntut cuitan yang dituding melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).


"Hari ini kami dari LBH Ansor melaporkan Faizal Assegaf atas cuitan Twitternya yang cenderung melakukan tindakan tidak baik, cenderung SARA dan unsur kebencian. Kami hari ini melaporkan ke Polres Grobogan," kata Ketua LBH PW Ansor Grobogan, Ahmad Husaini, Jumat(11/11/2022).


Ahmad Husaini  menjelaskan, Faizal dilaporkan karena dianggap telah melanggar UU ITE tentang ujaran kebencian.


"(Dilaporkan) Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian karena dalam Twitnya dia telah mengatai Ketum kami Gus Yahya Staquf dengan hal yang tidak baik," ucapnya.


Pihaknya pun datang ke Polres berbekal bukti-bukti berupa tangkapan layar cuitan yang mengandung ujaran kebencian.


"Jadi dalam Twitternya itu jelas menghina Ketua (Gus Yahya), Gus Yaqut. Bukti lengkap, kami sudah men-screen shoot semua Twitt Faizal," jelasnya.


Tak hanya di Grobogan saja, beberapa daerah lain juga sudah ada pelaporan serupa. Adapun pelaporan ini menurutnya berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat Ansor.


"Harapannya segera ditindaklanjuti dan segera diproses hukum. Karena Faizal ini selalu membikin ontran-ontran (kegaduhan) di dunia maya dengan menjelek-jelekkan NU dan juga para kiai," ujar Ketua PC Ansor Grobogan, Harsono. 


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post