-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Jelang Nataru, 2.045 Botol Miras Dimusnahkan Polres Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Jelang Nataru, 2.045 Botol Miras Dimusnahkan Polres Grobogan

Ribuan miras dimusnahkan. 

GROBOGANTODAY - Jelang natal dan tahun baru, Polres Grobogan memusnahkan barang bukti berupa miras dari berbagai macam merk di Alun-alun Purwodadi. Miras tersebut dihancurkan dengan alat kendaraan berat, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2022, Kamis (22/12/2022). 


Wakapolres Grobogan, Kompol Samsu Wirman menuturkan penyitaan sejumlah ribuan botol didapatkan dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan seelama 13 hari, yakni mulai 9 hingga 21 Desember.


“Sekitar 2.045 botol miras ini didapat dari hasil operasi pekat selama sebulan ,” terangnya pada awak media.


Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa Congyang 135 botol, anggur merah 425 botol, bir Angker 325 botol, bir Guinnes 86 botol, bir Bintang 92 botol, bir Prost 62 botol, bir Panther 95 botol serta arak 825 botol dan 10 jerigen. 


Ia menjelaskan, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan. 


“Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kabupaten Grobogan. Agar perayaan natal dan tahun baru berlangsung kondusif," katanya.


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post