-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Curi Motor Buntut di Hutan Grobogan, 2 Pemuda Ini Diamankan Polisi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Curi Motor Buntut di Hutan Grobogan, 2 Pemuda Ini Diamankan Polisi

Dua pelaku diamankan di Mapolsek Grobogan. 

GROBOGANTODAY - Nekat  mencuri  sepeda motor buntut milik tetangganya, MU(20) dan EN(19) pemuda asal Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Grobogan, diamankan Polsek Grobogan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta. 


"Setelah berhasil mengamankan pelaku, diketahui pelaku sendiri ternyata masih merupakan tetangga dengan korban. Dan keduanya, melalui Polsek Grobogan sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara restorative justice,"  kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Grobogan, AKP Candra Bayu Septi, Senin(3/4/2023). 


Kapolsek menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib pemilik motor, Sunarto(49) menuju ke sanggeman perhutani di wilayah Desa Sumberjatipohon dengan menggunakan sepeda motor Honda Kirana dengan nopol K - 3832 – DS. Sesampainya di lokasi kejadian, ia memarkirkannya di jalan setapak di dalam hutan.


"Sepeda motor ditinggal oleh pemiliknya untuk mengambil rumput yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari lokasi parkir," ungkapnya.


Usai mengambil rumput, pemilik sepeda motor menuju ke lokasi ia memarkirkan kendaraannya. Namun ia mendapati sepeda motornya sudah raib. 


"Hari Rabu 29 Maret 2023 pemilik motor melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek. Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah kepada pelaku. Akhirnya pelaku berhasil kami amankan dan mengakui telah melakukan tindakan pencurian. Barang bukti sepeda motor juga belum dijual,’’ katanya. 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post