Pamit Jajan, Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Serang
![]() |
Ilustrasi |
Identitas korban diketahui bernama Siti Maeminah, berusia 7 tahun, warga Dusun Dimoro RT 9 RW 7 Desa Dimoro.
Kapolsek Toroh, AKP Abdul Kadir menjelaskan, sehari sebelumnya, sekitar pukul 19.00 korban meminta uang kepada ibunya sebesar Rp 2.000 untuk membeli mie gelas.
"Selanjutnya korban pergi dari rumah dan tidak kembali," katanya.
Keesokan harinya, Senin(2/6/2025), ibu korban memberi tahu Imam Hidayatullah(24), Risal Mawardi(41) dan Muhammad Supriyanto(28) bahwa anaknya tidak pulang sejak malam.
Setelah melakukan pencarian, sekitar pukul 13.00 WIB, saat mencari ikan dengan menggunakan setrum di sungai serang, Imam Hidayatullah melihat ada sesosok perempuan dalam posisi terlentang serta badannya penuh dengan lumpur.
"Saksi langsung memberi tahu warga yang lain. Setelah dicek, ternyata mayat tersebut adalah anak yang tidak pulang dari kemarin," ujar Kapolsek Toroh.
Warga langsung membawa jenazah korban ke rumah korban. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Toroh.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban terpeleset dan korban tidak bisa berenang," kata AKP Abdul Kadir.
Pihak keluarga korban telah menerimakan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi, dengan membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujar kapolsek.
Post a Comment
Post a Comment