Penerima Rasta(Beras Sejahtera) Meningkat
GROBOGAN- Jumlah penerima beras sejahtera (rasta) di Kabupaten Grobogan tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan. Keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun sebelumnya berjumlah 119.256 KK, sedangkan di pada tahun ini meningkat menjadi 124.240 KK yang tersebar di 273 desa dan tujuh kelurahan. Pendistribusian rasta dimulai (20/4) hingga (29/4) nanti. Jumlah beras yang disalurkan per bulan sebanyak 1.863.600 kilogram. Masing-masing KK menerima beras 15 kilogram per bulannya atau Rp 1.600,- per kilogramnya..
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Grobogan, Ir Muhammad Hidayat. Keterlambatan pendistribusian rasta tersebut dikarenakan adanya keterlambatan data dari pusat. Kemudian data tersebut juga harus divalidasi di setiap desanya. Saat ini, Rasta yang disalurkan terhitung empat bulan, yakni mulai bulan Januari. Keterlambatan ini akibat penetapan penerima terkait adanya penambahan jumlah penerima dari pemerintah pusat atau data dari kementrian sosial. “Perubahan data KPM itu membuat penyaluran rasta menjadi mundur. Biasanya Januari sudah dilaksanakan, tahun ini baru dimulai April ini. Soalnya kami baru saja menerima surat perintah alokasi,” jelasnya.
Pendistribusian rasta yang seharusnya mulai Januari, baru dimulai April ini . Sedangkan pendistribusian rasta Februari dan Maret dilakukan di bulan Mei. “Juni nanti untuk penyaluran April dan Mei. Kemudian alokasi Juli untuk pendistribusian Juni dan Juli,” jelasnya.
Pendistribusian rasta di 19 kecamatan dilakukan bertahap selama delapan hari. “Karena pendistribusian ini merata per kecamatan, maka butuh waktu,” terangnya.
Setiap desa akan menerima rasta dengan jumlah yang berbeda-beda. Tergantung jumlah KK yang sudah didata kementrian Sosial. “Tujuannya adalah masyarakat yang berpendapatan rendah, sehingga bisa mengurangi beban mereka,” tuturnya.(iya)
Post a Comment
Post a Comment