-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Portal Jalan di Kalongan Ini Diduga Ada Pungli

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Portal Jalan di Kalongan Ini Diduga Ada Pungli


PURWODADI - Adanya portal di jalan Purwodadi-Kuwu, tepatnya di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi mengundang pertanyaan bagi banyak warga. Keberadaan portal di salah satu jalan kabupaten ini sangat mengganggu keberadaannya.  Disamping sering mengakibatkan kecelakaan, portal tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas dan sering menimbulkan kemacetan. Bahkan Di media sosial santer beredar adanya pungli di portal jalan utama milik kabupaten ini. 
Menurut informasi yang dihimpun  Grobogan Today,  dalam satu tahun kecelakaan  akibat portal tersebut sekitar 5-6 korban. Kendati demikian portal tersebut tidak ditiadakan."Pernah ada pengendara sepeda motor yang menabrak portal besi ini,  dan mengalami luka cukup parah, " tutur Agus, salah seorang warga Pulokulon yang sering melintas. 

Ia menambahkan jika lalu lintas cukup terganggu jika saat jam sibuk." Mobil kan gak bisa papasan. Jadinya harus mengantri cukup panjang, " tambahnya.

Bahkan di sebuah akun facebook Madep Mantep, menuliskan bahwa ada penarikan 100 ribu sampai 150 ribu saat bus besar dan truk besar melintas portal ini. Postingan ini cukup mengundang nitizen untuk berkomentar di grup Facebook Front  Lintas Grobogan. 

Ka Uptd PUPR wilayah Purwodadi Bambang,saat dimintai keterangan menjelaskan, tidak dibongkarnya portal tersebut bertujuan membatasi kendaraan masuk agar tidak melebihi kapasitas maksimal, menimbang kekuatan maksimal jembatan Kalongan dan Gatak tidak boleh melebihi 10 ton."Adapun truck bus pariwisata dan truk mixer diperbolehkan karena masih dibawah kapasitas maksimal, intinya untuk pengamanan jembatan saja agar bisa bertahan lama. Jangan sampai terjadi seperti jembatan ganesa yang sempat melengkung akibat dilewati beban diatas kapasitas kemampuan jembatan," terangnya. 

Ia menambahkan, pihaknya memberikan kepercayaan kepada pemegang kunci untuk membuka dan menutup portal.  Adapun  kebijakan tetap berada di dinas. "Kita tidak memiliki kewenangan mempertahankan atau merubah kebijakan tersebut," imbuhnya. (iya) 
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

1 comment

  1. memnag pungli iku mas. kae pernah ono bis nagntenan kon mbayar 500rb sak rombongan. padahal cuma nguculi baut

    ReplyDelete

Post a Comment

Iklan Tengah Post