-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Bangun Kandang di Pemukiman, Warga Tlogomulyo Mengadu ke Pemkab Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Bangun Kandang di Pemukiman, Warga Tlogomulyo Mengadu ke Pemkab Grobogan

TINDAKLANJUTI: Usai mendapatkan aduan, Satpol PP melihat secara langsung pembangunan kandang ayam di Dusun Bantengan Pilang, Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug beberapa waktu yang lalu.


PURWODADI,Grobogantoday.com-  Khawatir berdampak buruk, warga Dusun Bantengan Pilang, Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug  tuntut pembongkaran bangunan yang akan dibuat peternakan ayam di tengah-tengah pemukiman.  Beberapa warga mendatangi Pemkab Grobogan  untuk menyampaikan keluhan mereka tersebut,Jumat (16/3/2018).

Menurut warga, pendirian peternakan tersebut sarat persoalan. Selain dianggap akan menimbulkan dampak buruk, bangunan seluas 13 meter x 20 meter milik Munaryo dan Sukuroji itu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Warga jelas tidak setuju dengan adanya pembangunan  kandang ayam atau peternakan ayam itu. Selain belum memiliki IMB, jarak sebelah kiri sekitar empat meter sedang sebelah kanan berjarak kurang lebih 15 meteran," jelas Muh Zaini, salah satu warga.

Muh Zaini menambahkan, pemilik kandang cenderung hanya memikirkan keuntungan pribadi saja tanpa mau memikirkan warga sekitarnya. Terutama dampak negatif yang ditimbulkan jika kandang tersebut beroperasi. "Adanya kandang itu nanti jelas menimbulkan pencemaran lingkungan. Jangan hanya memikirkan keuntungan saja," imbuhnya.

Kadus Bantengan Pilang, Munaryono (35) menjelaskan, pembangunan peternakan ayam sempat terhenti empat bulan, namun dilanjutkan kembali oleh sang pemilik dan telah mencapai 90%. Padahak saat itu, gelombang penolakan dari masyarakat terus berlanjut.  "Bangunannya itu belum dilengkapi IPAL serta, jauh dari sungai. Limbah dan kotoran ayam akan mengganggu pernapasan warga," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kades Tlogomulyo, Prawoto mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan surat pengantar permohonan izin pendirian peternakan itu. Sedangkan keluarnya izin tergantung kepada warga.

Pemilik peternakan ayam, Sukuroji menanggapi persoalan tersebut dengan enteng. Menururnya, pro-kontra dalam dunia usaha sudah hal biasa. Untuk sementara waktu pihaknya akan menghentikan pembangunan, sampai izin terbit.  "Sementara pembangunanan akan saya hentikan, sambil menunggu izin keluar,’ ujarnya.

Sebelum izin keluar, Assisten II Pemkab Grobogan Ahmadi Widodo meminta pemilik kandang agar menghentikan aktifitas pembangunan peternakan dan kandang ayam tersebut. Saat ini, izin pendiriannya belum melalui proses pengkajian dari Dinas Lingkungan Hidup Grobogan. Kami mohon sebelum izin keluar, aktifitas pembangunan dihentikan dulu,” katanya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post