-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPUD Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPUD Grobogan



PURWODADI, Grobogantoday.com - Pendaftaran bakal calon legislatif akan ditutup tanggal 17 Juli nanti, namun sampai saat ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif di KPUD Grobogan. KPU berharap  pendaftaran balon legislatif tidak dilakukan di akhir waktu pendaftaran. Hal tersebut dinyatakan langsung anggota komisioner KPU Grobogan, Sakta Abaway Sakan.

"Saat ini beberapa partai sudah datang kesini, namun hanya konsultasi tentang syarat-syarat. Bagaimana teknis pengisian silon, syarat-syarat dokumennya apa saja," ungkapnya.

Sakta menambahkan, kesulitan parpol ada di penentuan nomor urut. "Artinya, nomor urut partai 'kan kewenangan internal partai. KPU sendiri tidak bisa mengintervensi, jadi jika di SILON sudah di submit tidak bisa diubah. Makanya, saya berharap sebelum di-submit partai harus fix datanya juga nomor urutnya," tambah Sakta.

Sebagai informasi, setelah batas pendaftaran KPU hanya punya waktu satu hari untuk verifkasi. Pada tanggal 19 Juli 2018 nanti, KPU harus sudah menyerahkan daftar verifikasi. "Maka dari itu, kita berharap di awal-awal waktu pendaftaran, partai untuk segera mendaftar," katanya. 

Selain itu, mantan napi, mantan koruptor, mantan bandar narkoba, mantan pelaku kejahatan seksual anak itu tidak bisa mendaftar menjadi caleg. (RE) 
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post