Bupati Grobogan Serahkan 92 Remisi Kepada Napi Rutan Purwodadi
SERAHKAN REMISI: Bupati Grobogan, Sri Sumarni memberikan surat remisi secara simbolis kepada nara pidana Rutan Purwwodadi, Jumat(17/8). |
PURWODADI,Grobogantoday.com- Dari 207 penghuni Rutan Purwodadi, sebanyak sembilan
puluh dua narapidana mendapatkan remisi dari Menkumham dalam rangka HUT
Kemerdekaan RI ke-73. Penyerahan surat remisi secara simbolis diberikan oleh
Bupati Grobogan, Sri Sumarni usai melaksanakan upacara bendera, Jumat(17/08).
“Tadi kita serahkan
sebanyak 92 surat remisi kepada napi di
rutan Purwodadi. Semoga usai mendapatkan remisi bisa menjaga nama baik keluarga
dan daerahnya masing-masing,” ungkap Sri Sumarni.
Sri Sumarni berpesan pengurangan
masa tahanan bisa menjadi momen untuk intropeksi diri. Kepada para nara pidana
yang bebas, saat terjun ke masyarakat
bisa lebih memperbaiki diri. “Bekal yang telah diberikan saat menjalani
hukuman harus bisa diterapkan di masyarakat. Akhlak dan budi pekerti harus
lebih baik lagi, jangan sampai tidakan yang sama diulangi kembali,” ungkap Sri
Sumarni.
Penyerahan remisi,
ungkap Kepala Rutan Purwodadi, Surachmat , ada 92 orang yang mendapatkan
remisi, yakni 86 napi RU I dan 6 napi RU II. Untuk napi yang memperolehRU
I masih harus menjalani masa tahanan, sedangkan yang mendapatkan RU II langsung
bebas. “Untuk napi yang langsung bebas ada 6 orangm yakni Muhdi, Slamet, Imam
Supaat, Yudianto, Parmin dan Mat Zaini. Sedangkan 86 napi lainnya masih harus meneruskan masa
tahanan,” tambahnya. (PJ)
Post a Comment
Post a Comment