-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Bupati Grobogan Serahkan 92 Remisi Kepada Napi Rutan Purwodadi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Bupati Grobogan Serahkan 92 Remisi Kepada Napi Rutan Purwodadi

SERAHKAN REMISI: Bupati Grobogan, Sri Sumarni memberikan surat remisi secara simbolis kepada nara pidana Rutan Purwwodadi, Jumat(17/8).


PURWODADI,Grobogantoday.com- Dari 207 penghuni Rutan Purwodadi, sebanyak sembilan puluh dua narapidana mendapatkan remisi dari Menkumham dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-73. Penyerahan surat remisi secara simbolis diberikan oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni usai melaksanakan upacara bendera, Jumat(17/08).  

“Tadi kita serahkan sebanyak  92 surat remisi kepada napi di rutan Purwodadi. Semoga usai mendapatkan remisi bisa menjaga nama baik keluarga dan daerahnya masing-masing,” ungkap Sri Sumarni.

Sri Sumarni berpesan pengurangan masa tahanan bisa menjadi momen untuk intropeksi diri. Kepada para nara pidana yang bebas, saat terjun ke masyarakat  bisa lebih memperbaiki diri. “Bekal yang telah diberikan saat menjalani hukuman harus bisa diterapkan di masyarakat. Akhlak dan budi pekerti harus lebih baik lagi, jangan sampai tidakan yang sama diulangi kembali,” ungkap Sri Sumarni.

Penyerahan remisi, ungkap Kepala Rutan Purwodadi, Surachmat , ada 92 orang yang mendapatkan remisi, yakni  86 napi RU I  dan 6 napi RU II. Untuk napi yang memperolehRU I masih harus menjalani masa tahanan, sedangkan yang mendapatkan RU II langsung bebas. “Untuk napi yang langsung bebas ada 6 orangm yakni Muhdi, Slamet, Imam Supaat, Yudianto, Parmin dan Mat Zaini. Sedangkan  86 napi lainnya masih harus meneruskan masa tahanan,” tambahnya. (PJ)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post