Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Wirosari Ditangkap di Godong
GROBOGAN,Grobogantoday.com- Sempat buron, pelaku penganiayaandi Desa Sambirejo RT 04 RW 02 Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan berhasil diamankan Sat
Reskrim Polsek Godong dan Resmob Polres Grobogan, Minggu (18/11/20118) sekitar
pukul 15.00 WIB. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Grobogan untuk
penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan 351 ayat (1),(2) KUH Pidana.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula pada hari
Minggu(18/11/2018) sekitar pukul 02. 30
WIB, pelaku, Dediyanto(30), warga Desa sambirejo datang ke rumah korban,Slamet
Riyadi(36) sambil mengetuk-ngetuk pintu. Setelah pintu rumah dibuka korban,
selanjutnya pelaku sambil memegangi pisau dapur langsung mengayunkan ke tubuh
korban sebanyak 1 kali. Hingga mengenai
dada sebelah kiri sampai perut korban.
Usai menjalankan
aksinya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korbannya. Korban
langsung meminta tolong Sumartono(30), tetangganya untuk dibawa ke Pukesmas Wirosari. Namun setelah sampai di Pukesmas Wirosari, dokter
menyarankan untuk dibawa ke RS Purwodadi. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Dr.
R.soedjati Purwodadi.
Kejadian tersebut
langsung dilaporkan ke Mapolsek Wirosari sekitar pukul 05.00 WIB. Mendapatkan
laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran. Tak berapa lama, sekitar pukul 15.00 WIB anggota unit reskrim Polsek
Wirosari dan anggota Resmob Polres
Grobogan mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di wilayah Kecamatan
Godong .
“Setelah mendapatkan
laporan, kami langsung menuju lokasi yang dimaksud dengan dipimpin Kapolsek Wirosari.
Pelaku berhasil ditangkap beserta barang
bukti sebuah pisau dapur dengan panjang 25 cm,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP
Maryoto.
Selanjutnya pelaku dibawa
ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan proses penyidikan. “ Saat ini pelaku sudah
kita amankan. Sedangkan korban menjalani rawat inap dan mengalami luka goresan
pisau dapur di sebelah dada kiri sampai perut sepanjang lbh kurang 30 Cm dengan
kedalaman setengah sentimeter,” jelas AKP Maryoto. (RE)
Post a Comment
Post a Comment