-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Mengaku Bisa Obati Penyakit, Tukang Sumur Bor Cabuli Pasiennya

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Mengaku Bisa Obati Penyakit, Tukang Sumur Bor Cabuli Pasiennya


PURWODADI,Grobogantoday.com – Mengaku bisa mengobati penyakit, seorang yang berprofesi sebagai tukang sumur bor  malah mencabuli pasiennya. Taknterima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkannya ke Polsek Wirosari.  Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 286 KUH Pidana Jo Pasal 390 ayat (1e)  KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.


"Pelaku yakni Inggit Aji Pangestu(29), warga Dusun/Desa Terban  RT 05/07 Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian milik korban, pakaian pelaku, sorban, tiga telur ayam bertuliskan arab, telur angsa dan gelas berisi ijuk," jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian bermula saat pelaku diajak Rusman (55), warga Desa Gedangan, pada hari Sabtu (10/8/2019) untuk membantu memperdalam sumur yang kering miliknya. Saat berada di ruang tamu, pelaku mengaku bisa mengobati berbagai penyakit, hingga Wasiman (46) , orang tua korban IR(25), terpengaruh dan minta tolong untuk menyembuhkan putrinya yang terkena guna – guna.


Pelaku saat itu mengatakan korban menderita sakit karena guna-guna (santet). Untuk mengobatinya, harus melakukan tirakat selama 3 hari, yakni 11-13 Agustus 2019.

Dihari pertama dan kedua korban diobati dengan cara dipijit badannya di tempat tidur, setelah terlebih dahulu dimandikan dengan di tutup kain jarik. Namun pada hari ketiga korban dimandikan oleh pelaku tanpa penutup badan hingga pelaku dengan leluasa memegang dan meraba seluruh tubuh korban.


Pelaku juga mengatakan jika ingin penyakitnya sembuh dan pengaruh santetnya benar – benar hilang maka korban harus bersedia berhubungan badan layaknya suami istri. Diduga takut guna-guna, korban tidak berdaya dan menuruti saja kemauan pelaku. Namun usai pelaku menggagahi korban yang kedua kalinya, korban menjerit melihat pelaku berada di atas tubuhnya. "Dua kali menggagahinya," aku pelaku.


Mendengar teriakan korban, saksi-saksi yg berada di ruang tamu mendatangi kamar langsung diadukan ke Polsek Wirosari. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Grobogan menunggu proses hukum selanjutnya. (RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post