-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Curi Tiang Telepon, Warga Pulokulon Diringkus

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Curi Tiang Telepon, Warga Pulokulon Diringkus


GEYER,Grobogantoday.com- Curi tiang telepon, dua warga Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon digelandang Unit Reskrim Polsek Geyer. Keduanya yakni Dwi Astoko (30), warga Dusun Jetak dan Purnomo (48) warga Dusun Ginggan.

"Keduanya terakhir menggasak tiang telepon di Jalan Purwodadi-Solo, Dusun Besole, Desa Juworo, Geyer," jelas Kapolsek Geyer, AKP Sugiyanto.

Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yakni  sebuah alat untuk melubangi tanah (gejruk), 1 (satu) buah linggis terbuat dari pipa yang salah satu ujungnya diberi lempengan besi yang dipertajam, 1 (satu) buah tangga terbuat dari bamboo, 1 (satu) unit SPM Honda Mega Pro Tahun 2012 warna hitam Nopol K-3901-DZ beserta kunci kontak, sebuah kaos lengan panjang warna hijau army yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian, 12 (dua belas) tiang besi telkom yang sudah terpotong berbagai macam ukuran, 4 (empat) batang tiang besi Telkom yang masih dalam keadaan utuh. " Selain itu kita amankan satu unit KBM Truk Mitsubishi Colt 120 PS dengan nomor polisi K-1391-TF warna kuning milik Suprihadi berikut kunci kontak dan STNK," ungkap Kapolsek.

AKP Sugiyanto menjelaskan, keduanya sering kali melakukan aksi pencurian tiang telepon. Terakhir kali, keduanya menggasak 8 batang tiang telepon milik PT Telkom dengan cara mencongkelnya menggunakan alat penggali tanah.
"Saat beraksi, mereka membawa Truk dengan nomor polisi K-1391-TF warna kuning yang disewa dari Kradenan. Mobil itu digunakan untuk mengangkut tiang telepon curian. Saat mengangkut tersebut, warga memfoto dan melaporkannya ke mapolsek," kataAKP Sugiyanto, Kamis (17/18/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan, truk tersebut ternyata milik warga Kradenan yang disewa pelaku. "Dari informasi tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Geyer melakukan penangkapan terhadap Dwi Astoko," terang Kapolsek.

Di hadapan penyidik, Dwi Astoko mengaku  mencuri tiang telepon tersebut dengan cara melepas pengait kabel dan menghancurkan cor tempat tiang telepon ditanam selanjutnya pelaku mengambil tiang telepon tersebut. "Setelah cor dihancurkan, tinggal mengambil tiangnya," akunya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post