-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Nekat Beroperasi Saat PPKM, 2 Tempat Karaoke di Gubug Dirazia

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Nekat Beroperasi Saat PPKM, 2 Tempat Karaoke di Gubug Dirazia


GROBOGANTODAY - Nekat buka di masa PPKM, dua tempat karaoke di Kecamatan Gubug dirazia polisi, Sabtu (30/1/2021) dini hari. Pengelola dan pemandu karaoke  serta peralatan audio dibawa ke Mapolsek Gubug. Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sugiyanto dan Kapolsek Gubug AKP Sutikno.


Dua tempat karaoke tersebut yakni Caffe Teguh dan Caffe MM. 


Kabag Ops Kompol Sugiyanto menjelaskan, selama masa PPKM semua tempat karaoke tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Tetapi, ternyata masih ada yang nekat buka dan sudah ada yang nge-room.


“Kedua tempat karaoke itu semuanya masih buka. Kami langsung mengambil tindakan dan membawa pengelola maupun pemandu dan peralatan audio ke Mapolsek Gubug,” kata Kompol Sugiyanto.


Sementara Kapolsek Gubug AKP Sutikno menjelaskan, pihaknya beberapa kali  melakukan patroli dan razia, namun selalu didapati tidak beroperasi. 


“Kali ini kami bersama Polres Grobogan menggelar Razia dini hari dan mendapati dua lokasi karaoke nekat beroperasi,” kata Kapolsek Gubug.


Kapolsek menambahkan, peraturannya sudah jelas. Bahwa Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan  menyebut tidak boleh ada tempat karoke yang buka selama PPKM berlangsung.


“Tadi ada juga room karaoke yang sudah terisi. Menurut keterangan dari karyawan, mereka (tempat karaoke) masih buka tetapi bukanya sembunyi – sembunyi,” imbuhnya.


Petugas  juga mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. "Kasus ini  akan kami proses untuk memberikan efek jera,” tegasnya

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post