-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pujapura Purwodadi Tertangkap

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pujapura Purwodadi Tertangkap


 GROBOGANTODAY - Tak butuh waktu lama, pelaku pencurian sepeda motor di Gang Pujapura, Kelurahan Purwodadi, Purwodadi, Grobogan, Sabtu(16/1/2020) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Purwodadi, Rabu(20/1).


Pelaku ditangkap di Semarang setelah sebelumnya pelaku menjual barang curiannya ke lapak facebook. Mendapatkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Purwodadi langsung melakukan penangkapan di tempat kost pelaku tanpa perlawanan. 


Pelaku diketahui bernama Wahyu Ardi (26) yang berkebutuhan khusus, yakni tuna wicara rungu.


"Pelaku tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni Pasal 362 KUH Pidana," jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Sudarwati.


Untuk berkomunikasi dengan pelaku, polisi meminta bantuan seorang guru SLB di Purwodadi.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, kejadian pencurian terjadi  sekitar pukul 09.30 WIB. Sebuah unit sepeda motor Honda Beat  dengan nomor polisi  K-2396-ASF milik Nur Cholis(43) raib setelah diparkir  di depan rumah tetangganya. 


"Kuncinya lupa saya lepas. Saya masuk rumah baru semenit, mendengar suara motor jalan. Setelah keluar, motor sudah tidak ada. Saya kejar gak dapat," kata Nur Cholis, pemilik motor.


Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Purwodadi. 


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post