-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Jelang Lebaran, Polres Grobogan Musnahkan 3.045 Botol Miras

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Jelang Lebaran, Polres Grobogan Musnahkan 3.045 Botol Miras

Ribuan botol miras dimusnahkan. 

GROBOGANTODAY - Jelang lebaran, Polres Grobogan memusnahkan barang bukti berupa miras dari berbagai macam merk dan knalpot tidak standar di Alun-alun Purwodadi, Kamis(28/4/2022). Miras tersebut dihancurkan dengan alat kendaraan berat. 


Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol Sugiyanto menuturkan penyitaan sejumlah ribuan botol didapatkan dari hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan selama 29 hari, yakni mulai 30 Maret sampai 27 April 2022.


“Sekitar 3.045 botol miras dan 10 dirigen arak serta 107 knalpot tidak standar ini didapat dari hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan selama sebulan ,” terangnya pada awak media.


Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak Congyang 135 botol, anggur merah 425 botol, bir anker 325 botol, bir bintang 92 botol, bir guinnes 86 botol, bir prost 62 botol, bir panther stout 95 botol, ciu atau arak 1.825 botol dan 10 derigen arak. 


Ia menjelaskan, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan. 


“Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kabupaten Grobogan," katanya.


Bupati Grobogan, Sri Sumarni yang ikut hadir dalam pemusnahan mengatakan, menurutnya miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban. 


"Banyak korban meninggal dunia karena miras. Didasari latar belakang tersebut, maka sangat berkepentingan untuk memusnahkannya. Hal ini untuk melindungi generasi muda. Untuk mengakomodasi hal tersebut, kita terbitkan Perda No 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum," ungkapnya.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post