Miris! Hamil 2 Kali, ODGJ di Grobogan Ini Diduga Digagahi Keluarganya Sendiri
Ilustrasi |
Diketahui, rumah mereka jauh dari tetangga lainnya. Letaknya berada di pinggir area persawahan, sekitar 400 meter dari jalan raya. Rumah dengan kondisi tidak layak huni (RTLH) tersebut dihuni tujuh orang anggota keluarga. Yakni, kedua orang tua dan lima orang anaknya.
"Rumahnya menyendiri, jauh dari tetangga. Rumahnya pun tanpa sekat. Jadi kalau tidur satu ruang," jelas H, sekdes desa setempat, Selasa(31/1/2023).
Menurutnya, korban sebelumnya telah menikah, namun bercerai. Hingga akhirnya korban mengalami gangguan jiwa. Kehamilan pertama diduga karena kakaknya. Anaknya diadopsi orang Kecamatan Tawangharjo.
"Setelah itu sempat direhabilitasi ke panti sosial. Malah setelah pulang hamil lagi. Diduga oleh adiknya yang masih di bawah umur, " ujarnya.
Adanya kasus tersebut dibenarkan Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan DP3AKB Agus Setijorini. Sebelumnya, DP3AKB sempat ke lokasi untuk melakukan pendampingan, namun karena diduga ODGJ sehingga diserahkan kembali ke Dinas Sosial.
”Saat ke sana, kondisi korban bagus. Ia sedang hamil 26 minggu. Ia juga seperti orang normal, karena rutin meminum obat,” jelasnya.
Sedangkan Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Yuli Herawati menambahkan, Dinsos terus melakukan pendampingan kepada korban. Selain menggandeng psikolog, pada Kamis (26/1) juga menggandeng Margo Laras Pati.
”Sempat melakukan negoisasi dengan keluarga. Namun, hingga kini masih enggan dibawa. Sehingga masih tinggal di rumah tersebut,” imbuhnya.
Kemudian, Kepala Dinsos Grobogan Edi Santoso juga menambahkan, kondisi korban dalam keadaan baik. ”Ini belum tahu siapa yang menghamili secara pasti, belum tentu adiknya yang masih anak di bawah umur,” tegasnya.
Hingga kini, Dinsos berupaya melakukan pendekatan emosional. Serta menggandeng berbagai OPD seperti dinkes, panti sosial hingga DP3AKB.
”Bidan desa kami minta untuk terus memantaunya. Saat ini kehamilan sudah 6 bulan,”imbuhnya.
Post a Comment
Post a Comment