-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kasus e-KTP: Partai Tak Terima Aliran Dana

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kasus e-KTP: Partai Tak Terima Aliran Dana



GROBOGAN - Hari ini Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Secara terpisah, Firman Subagyo, pengurus DPP partai Golkar menegaskan jika penerima fee proyek e-KTP bukanlah kader partai Golkar, namun hanyalah oknum partai.


Setya novanto hari ini, Kamis(6/4), menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam dakwaan, Setya Novanto disebut menerima uang sebesar 150 miliar rupiah. Dalam persidangan kali ini, Novanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Fraksi Golkar saat kasus dugaan korupsi e-KTP terjadi.

Saat menghadiri rekerda partai Golkar di Grobogan, pengurus DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo menegaskan jika partai berlambang beringin ini tidak pernah menerima aliran dana dari manapun. Dalam proyek e-KTP tidak ada satupun kader partai Golkar yang menikmati fee.  Jika ada yang menerima, itu hanyalah oknum partai. “Jelas tegas pak Setya Novanto dan partai tidak menerima apapun dari e-KTP,” jelasnya. 


 Lebih jauh, partai Golkar meyakini jika bergulirnya kasus ini tidak lepas dari rekayasa dari pihak tertentu. Terbukti, isi surat dakwaan telah bocor sebelum persidangan berlangsung. Atas bocornya surat dakwaan tersebut, Golkar telah menugasi Komisi III DPR RI untuk melakukan pengusutan. “Kita serahkan semua kepada mekanisme hukum. Kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tentunya kita sebagai anggota partai mendoakan apa agar apa  yang diproses dalam pengadilan ini tidak sesuai yang diomongkan mereka-mereka,” jelasnya.

Firman menegaskan bahwa partai Golkar tidak menerima aliran dana e-KTP. Kalaupun ada itu hanyalah oknum. “Partai Golkar dari kapan pun,sampai kapanpun tidak pernah menugaskan kadernya di DPR untuk mencari uang korupsi untuk kepentingan partai,” pungkasnya.(iya)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post