-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Truk Berisi Kayu Curian Diamankan Petugas

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Truk Berisi Kayu Curian Diamankan Petugas

DIAMANKAN: Kayu curian sementara diamankan di TPK milik KPH Gundih.


GEYER,Grobogantoday.com- Pengintaian petugas gabungan dari BKPH Kuncen dan Madoh terhadap pencuri kayu membuahkan hasil. Walaupun harus melakukan kejar-kejaran dengan pelaku, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama belasan gelondong kayu dan truk yang digunakan untuk mengangkut kayu di Dusun Ngablak, Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer, Grobogan, Kamis(25/1/2018). Para pelaku diamankan di mapolsek Geyer  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kejadian bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat Dusun Ngablak Desa Karanganyar Kecamatan Geyer bahwa akan ada truk bermuatan kayu curian akan melintas di desa tersebut. Berbekal informasi ini lah petugas gabungan melakukan penghadangan di jalan yang sedianya akan dilintasi truk tersebut.Setelah menunggu beberapa saat truk pembawa kayu tak kunjung muncul,hingga akhirnya petugas memutuskan untuk kembali ke kantor BKPH Kuncen sambil menunggu informasi lebih lanjut. “Petugas sempat putus asa karena setelah sekian lama menunggu, truk yang mengangkut kayu curian tidak ada yang melintas.  Beberapa petugas akhirnya memutuskan kembali ke kantor,” jelas Adm KPH Geyer, Sudaryana.

Walaupun beberapa petugas telah kembali ke kantor BKPH Kuncen, ada salah seorang KRPH (Kepala Resort Pemangkuan Hutan ), Prih Haryanto yang saat itu sengaja melakukan pengintaian. Hingga  akhirnya truk pengangkut kayu curian muncul.Tanpa berfikir panjang, ia melakukan pengejaran terhadap truk yang melaju tersebut. “Alhamdulillah salah seorang petugas kami  berhasil menghentikan truk.  Ia langsung berkordinasi dengan Asper BKPH Kuncen untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” tambah Sudaryana.

Petugas berhasil mengaman truk dengan nomor polisi AD 1316 ME yang dikemudikan Gudel, warga Desa Saren, Kecamatan Geyer  bersama barang bukti 15 batang kayu jenis jati berbagai ukuran, dengan pajang rata-rata 2 sampai 2,5 meter. “Pelaku dan barang bukti sudah kita  amankan di Mapolsek Geyer untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Sudaryana.

Sudaryana menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan warga untuk tidak merusak hutan. Penangkapan tersebut merupakan salah satu upaya agar warga tidak melakukan hal yang sama. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post