-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Residivis dari Kota Semarang Ini Bobol 3 Apotek di Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Residivis dari Kota Semarang Ini Bobol 3 Apotek di Grobogan



PURWODADI, Grobogantoday.com- Pembobol apotek Mitra Sehat di Desa Klampok, Kecamatan Godong, Wahyu Subroto ternyata tidak hanya membobol di satu tempat saja. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia juga membobol di dua apotek yang berbeda di Kabupaten Grobogan. Aksi pencuriannya itu dilakukan seorang diri. Sebelumnya, kepolisian Grobogan menduga adanya tersangka lain dalam pencurian itu. Demikian diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq didampingi Kasat Reskrim AKP Maryoto dan Kapolsek Godong AKP Deddy Setya saat gelar perkara, Selasa (27/3/2018).

”Pelaku merupakan residivis dan telah melakukan pembobolan di dua lokasi lainnya. Saat menjalankan aksinya, dia selalu seorang diri dengan berbekal linggis, alat pencukil ban, obeng, dan tang,” katanya.

Pelaku yang merupakan warga Candi Losmen, Kelurahan Candi, Kota Semarang itu selain di apotek Mitra Sehat, Desa Klampok, Kecamatan Godong, lokasi perkara lain yakni apotek Graha Farma di Jalan Panjaitan Kelurahan/Kecamatan Purwodadi milik Tri Desa Wulandari, warga Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan.Lokasi lain adalah apotek Wijaya Farma, Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu. Apotek tersebut milik warga Jalan Soponyono Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Sudjono. Akibat perbuatan pelaku, kerugian yang ditaksir lebih dari Rp 17 juta.

Berita sebelumnya, kedapatan membobol apotek, Wahyu Subroto (47), warga Candi Losmen RT 2 RW 9, Kelurahan Candi, Kota Semarang nyaris jadi bulan-bulanan warga,Sabtu (17/3/2018). Saat ini pelaku dan barak bukti telah diamankan di mapolsek Godong. Akibat perbuatannya pelaku dikenai Pasal 363 jo 53 KUHPidana.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, pelaku diketahui membobol Apotek Mitra Sehat, Desa Klampok, Kecamatan Godong, Sabtu (17/3) malam. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku yang mengendarai mobil Honda Mobilio warna merah dengan nomor polisi H 8862 VG terlihat berhenti di Apotek Mitra Sehat di jalan raya Purwodadi-Semarang. Setelah itu, pelaku bermaksud melakukan tindak pencurian di dalam apotek dengan cara memanjat tembok dan menjebol plafon.

Nasib nahas menimpa pelaku, sebelum berhasil menggasak barang-barang, aksinya diketahui Esti selaku pemilik apotek. Melihat ada pencuri, ia berteriak minta tolong. Mendengar teriakan ini, warga sekitar yang masih terjaga langsung berdatangan. Tidak lama kemudian sejumlah anggota Polsek Godong yang sedang patroli juga sudah tiba di lokasi kejadian. Ingin menyelamatkan diri, pelaku lari tunggang langgang.

Tak butuh waktu lama, sekitar 30 menit, pelaku  berhasil diringkus  dan nyaris menjadi sasaran amukan warga. Beruntung, polisi bisa bertindak cepat dan langsung membawa pelaku ke mapolsek Godong.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut yang tak menutup kemungkinan ada korban lainnya. “Pelaku telah diamankan dengan sejumlah barang bukti. Yakni mobil milik pelaku, satu tas yang isinya linggis, tang, obeng dan alat cungkil ban. Kasus ini masih terus kita kembangkan dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHPidana," katanya. (RE)


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post