-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Ber-KTP, Puluhan Warga Bandungharjo Tak Bisa Nyoblos Kades

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Ber-KTP, Puluhan Warga Bandungharjo Tak Bisa Nyoblos Kades



Toroh,Grobogantoday.com- Tak masuk DPT, puluhan warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh tidak bisa menggunakan hak pilihnya  dalam Pilkades serempak 22 November nanti.  Walaupan bisa menunjukkan KTP-el, warga yang tak tercatat dalam DPT tidak bisa menggunakan hak pilihnya.  Demikian diungkapkan Sri Nurdjono, Ketua Panitia Pilkades Desa Bandungharjo kepada Grobogantoday.com, Selasa(20/11/2018).

“Poin penting yang harus diperhatikan oleh warga dalam pilkades serentak tahun ini adalah; jika ada warga karena suatu hal tidak tercatat dalam DPT, maka sesuai aturan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mencoblos/tidak punya hak pilih. Hal ini berbeda dengan pilbup, pilgub dan pilpres dimana warga masih bisa memilih meskipun tidak masuk DPT asalkan bisa menunjukkan KTP,” jelasnya.

Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan masing-masing Kepala Dusun dan Ketua RT setempat. “Yang tak tercatat diatas 50, dibawah 100 orang. Kami sudah bekerja secara maksimal. Namun jika ada yang terlewatkan, kami mohon maaf,” ujar Nurjono.

Setiyo Sarasmoyo, salah seorang calon Kades Bandungharjo. menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari beberapa warga yang namanya tak tercatat di DPT. Pihaknya berusaha mencarikan jalan keluar agar warga bisa menggunakan hak pilihnya.   


“Jumlahnya lumayan. Jika tak bisa menggunakan hak pilihnya, kasihan warga, padahal mereka warga Desa bandungharjo juga. Kita pun sudah datangi beberapa Ketua RT, namun tak pernah mendapatkan tugas tersebut,” katanya. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post