Ber-KTP, Puluhan Warga Bandungharjo Tak Bisa Nyoblos Kades
Toroh,Grobogantoday.com- Tak masuk DPT, puluhan warga Desa Bandungharjo,
Kecamatan Toroh tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades serempak 22 November nanti. Walaupan bisa menunjukkan KTP-el, warga yang
tak tercatat dalam DPT tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Demikian diungkapkan Sri Nurdjono, Ketua
Panitia Pilkades Desa Bandungharjo kepada Grobogantoday.com,
Selasa(20/11/2018).
“Poin penting yang
harus diperhatikan oleh warga dalam pilkades serentak tahun ini adalah; jika
ada warga karena suatu hal tidak tercatat dalam DPT, maka sesuai aturan yang
bersangkutan tidak diperbolehkan mencoblos/tidak punya hak pilih. Hal ini
berbeda dengan pilbup, pilgub dan pilpres dimana warga masih bisa memilih
meskipun tidak masuk DPT asalkan bisa menunjukkan KTP,” jelasnya.
Menurutnya, sebelumnya
pihaknya telah melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan masing-masing Kepala
Dusun dan Ketua RT setempat. “Yang tak tercatat diatas 50, dibawah 100 orang. Kami
sudah bekerja secara maksimal. Namun jika ada yang terlewatkan, kami mohon
maaf,” ujar Nurjono.
Setiyo Sarasmoyo,
salah seorang calon Kades Bandungharjo. menjelaskan, pihaknya mendapatkan
laporan dari beberapa warga yang namanya tak tercatat di DPT. Pihaknya berusaha
mencarikan jalan keluar agar warga bisa menggunakan hak pilihnya.
“Jumlahnya lumayan. Jika tak bisa
menggunakan hak pilihnya, kasihan warga, padahal mereka warga Desa bandungharjo
juga. Kita pun sudah datangi beberapa Ketua RT, namun tak pernah mendapatkan
tugas tersebut,” katanya. (RE)
Post a Comment
Post a Comment