-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Sat Reskrim Polres Grobogan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Sat Reskrim Polres Grobogan



TOROH,Grobogantoday.com – Dua pelaku judi togel  berhasil ditangkap  jajaran Reskrim Polres Grobogan di sebuah warung yang berada di Dusun Depok Selatan RT 01/RW 02 Desa Depok Kecamatan Toroh, Rabu (16/1/2019), sekitar pukul 15.30 WIB.  Keduanya saat ini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti di mapolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga bahwa warung tersebut sering dijadikan tempat transaksi judi togel. Mendapatkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, polisi berhasil mengamankan dua pelaku saat bertransaksi togel.  “Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan warga. Kedua pelaku kita tangkap di  warung milik Sarti saat bertransaksi,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Choiron Al Atiq melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Suprijadi Siswanto, SH, SIK.

Kedua pelaku,  yakni Bambang Susilo (41) warga Dusun Teguhan RT. 02/RW. 06 Desa Depok Kecamatan Toroh dan Heri Sutarto (39) warga Dusun Depok Selatan RT.01/RW.02 Desa Depok Kecamatan Toroh diamankan bersama sejumlah barang bukti nke mapolres Grobogan.

“Sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan yakni berupa uang tunai hasil penjualan pada jam ke 4 sebesar Rp 86.000,- , 4 bendel kupon masih kosong bertuliskan galogo sari randu blatung, 2  lembar kupon yang sudah terjual tanggal 16-01-2019, jam ke - 3 berkode TG,  2  lembar ramalan bertuliskan eyang soemo,17 lembar karbon yg sudah dipotong kecil warna hitam dan sebuah bolpoin warna hitam merk standard AE7,” jelas AKP Agus. (RE)



Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post