Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Sat Reskrim Polres Grobogan
TOROH,Grobogantoday.com
– Dua pelaku judi togel berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Grobogan di sebuah
warung yang berada di Dusun Depok Selatan RT 01/RW 02 Desa Depok Kecamatan
Toroh, Rabu (16/1/2019), sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya saat ini telah diamankan bersama
sejumlah barang bukti di mapolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga
bahwa warung tersebut sering dijadikan tempat transaksi judi togel. Mendapatkan
laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan.
Benar saja, polisi berhasil mengamankan dua pelaku saat bertransaksi togel. “Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan
warga. Kedua pelaku kita tangkap di warung
milik Sarti saat bertransaksi,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Choiron Al Atiq
melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Suprijadi Siswanto, SH, SIK.
Kedua pelaku, yakni Bambang
Susilo (41) warga Dusun Teguhan RT. 02/RW. 06 Desa Depok Kecamatan Toroh dan Heri
Sutarto (39) warga Dusun Depok Selatan RT.01/RW.02 Desa Depok Kecamatan Toroh
diamankan bersama sejumlah barang bukti nke mapolres Grobogan.
“Sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan yakni berupa
uang tunai hasil penjualan pada jam ke 4 sebesar Rp 86.000,- , 4 bendel kupon
masih kosong bertuliskan galogo sari randu blatung, 2 lembar kupon yang sudah terjual tanggal
16-01-2019, jam ke - 3 berkode TG, 2 lembar ramalan bertuliskan eyang soemo,17
lembar karbon yg sudah dipotong kecil warna hitam dan sebuah bolpoin warna
hitam merk standard AE7,” jelas AKP Agus. (RE)
Post a Comment
Post a Comment