-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Geruduk Tempat Karaoke, Warga Sanggrahan Tuntut Pengelola Stop Operasi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Geruduk Tempat Karaoke, Warga Sanggrahan Tuntut Pengelola Stop Operasi



GROBOGAN,Grobogantoday.com- Ratusan warga Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan menggeruduk sebuah cafe karaoke yang beroperasi di desanya, Kamis (11/4/2019) malam.  Mereka menuntut agar pengelola menghentikan aktifitas mereka karena tidak mengantongi ijin. Namun kedatangan warga didugabocor, saat sampai lokasi, tempat hiburan tersebut  dihalangi dengan palang kayu dan tidak eroperasi.

Setelah 4 bulan lamanya warga menunggu tindakan dinas terkait untuk menutup tempat hiburan malam cafe karaoke  Bariyo yang beralamat di jalan Pati-Purwodad,tepatnya di Dusun Sanggrahan, Getasrejo, Grobogan membuat ratusan warga dusun tersebut terpaksa melakuka tindakan sendiri dengan cara menggruduk tempat tersebut. Mereka beralasan, tempat hiburan malam tersebut berada ditengah pemukiman warga dan sangat mengganggu kenyamanan warga. “Lokasi berdekatan dengan tempat ibadah dan ditengah pemukiman. Selain itu,tempat hiburan  ini tidak memiliki ijin. Namun,terus beroperasi,” ungkap Sarjono, warga Sanggrahan.

Lalu lalangnya para pekerja hiburan malam dengan pakain syur dikhawatirkan warga akan merusak moralitas warga. “Masa depan anak-anak bagaimana,” ujarnya.

Warga sudah memberikan surat protes untuk segera menutup tempat tersebut kepada dinas terkait, namun hingga 4 bulan belum ada tindakan apapun. Kesabaran warga pun habis. Warga langsung bertindak dengan cara menduduki lokasi hiburan malam cafe karaoke tersebut sebagai  tindakan protes kepada pemerintah yang membiakan tempat hiburan malam cafe karaoke tersebut terus beroperasi.

”Kita sudah rapat 4 kali dengan beberapa instansi terkait, namun tidak ada respon. Kita menginginkan afe ini tutup selamanya,” ujar Muntholib, Ketua RT 06 Sanggrahan. (RE)



Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post