-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Baru Dilantik, Anggota DPRD Grobogan Diminta Gaspol

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Baru Dilantik, Anggota DPRD Grobogan Diminta Gaspol


PURWODADI,Grobogantoday.com- Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Grobogan periode 2019-2024 yang baru dilantik diminta gaspol. Instruksi itu disampaikan Bupati Grobogan, Sri Sumarni ketika membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah ketika Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Grobogan masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (14/8/2019) siang.

Menurutnya, istilah gaspol atau tancap gas dalam menjaga amanah dari masyarakat perlu dilakukan untuk membangun Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Grobogan. “Junjung tinggi integritas, jaga sumpah janji yang tadi telah diucapkan. Segera pahami, wewenang dan tugas pokok sebagai wakil rakyat,” kata Bupati Grobogan.

Dalam kesempatan itu disampaikan pula, pergerakan ekonomi di Jawa Tengah pada umumnya terpantau terus bergerak ke arah yang positif. Atas dasar itulah, Pemprov Jawa Tengah terus melakukan program penanggulangan kemiskinan. Di samping itu, Pemprov Jawa Tengah juga sudah menyiapkan 10 program unggulan. Meliputi program sekolah tanpa sekat, peningkatan peran rumah ibadah, fasilitas bagi guru pendidik agama.


Kemudian program reformasi birokrasi di kabupaten/kota yang dinamis berbasis teknologi informasi, sistem layanan terintegrasi, satgas kemiskinan, bantuan desa, rumah sederhana layak huni, abligasi daerah akses kredit UMKM, penguatan BUMDes, pelatihan pengusaha muda, termasuk asuransi gagal panen untuk petani, serta program pengembangan transportasi massal jalur kereta api dan penerbangan.

“Agar beberapa program yang dicanangkan berhasil dan diterima optimal oleh masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk dukungan dari DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah. Buat peraturan ramah investasi. Jangan lupa pariwisata digarap dengan baik,” paparnya.

Pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Grobogan hasil Pemilu 2019 dilaksanakan dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Grobogan. Dalam kesempatan tersebut diumumkan pula Keputusan Pimpinan DPRD Sementara yakni Agus Siswanto dan Muchlisin. (RE)

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post