20 Hari, 13 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Grobogan
GROBOGANTODAY.COM - Sebanyak 13 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Grobogan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020.Demikian disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (03/8/2020).
“Selama operasi terpusat yang dinamakan Operasi Sikat Jaran Candi 2020, Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor dan currat. Ada tiga belas orang tersangka yang diamankan. Ada yang memang sudah TO (target operasi) dan non TO,” ungkap Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Prayudha Widiatmoko dan Kasatreskrim AKP Andi Mekuo.
Selain menangkap para tersangka, dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 6 sampai 26 Juli 2020 itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain tujuh sepeda motor, dua roda empat dan kabel optic serta beberapa barang bukti lainnya.
Adapun tersangka Pencurian kendaraan bermotor yaitu RG, Pelajar, Pendidikan terakhir : SMP (kelas 3), Kewarganegaraan Indonesia/ Jawa, alamat tempat tinggal Kelurahan Purwodadi Kabupaten Grobogan, SARMADI, (46) Islam, Swasta, Desa Karanganyar Kec. Godong Kab. Grobogan, AGUNG SUHARJO (36), Swasta, alamat : Desa Karanganyar Kec. Karangrayung Kab. Grobogan, NARTO (28) Desa Karanganyar Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, ARIFIN (50) alamat tempat tinggal Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, dan ARIF ARFAN ASHARI (30), alamat tempat tinggal Desa Wegil Kec. Sukolilo Kab. Pati,
Tersangka lainnya pencurian Aki Truck adalah SUWARNO (39) alamat tempat tinggal desa Kemadohbatur Kec. Tawangharjo Kab. Grobogan.
Dan Pencurian Kabel Optik adalah DARYANTO (34), ALI SISWANTO (36), ALI SISWANTO (36), SANUSI (39), ROSUD (40) TAMBAH (44), WIHANTO(41), kedelapannya warga Kabupaten Brebes.
“Ini sudah melebihi target yang ditetapkan Polda Jateng. Target tercapai seratus persen, bahkan lebih,” ungkap Kapolres. (RE)
Post a Comment
Post a Comment