-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Warga Binaan RUTAN Purwodadi Mendapatkan Remisi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Warga Binaan RUTAN Purwodadi Mendapatkan Remisi


GROBOGANTODAY.COM - HUT kemerdekaan menjadi saat yang dinantikan warga binaan pemasyarakatan. Betapa tidak, mereka mendapatkan potongan masa tahanan. 


Seperti halnya di Rumah Tahanan Kelas IIB Purwodadi, sebanyak 86 warga binaan pemasyarakatan (WBP)  mendapatkan potongan masa pidana atau remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke 75 Tahun. Penyerahan remisi itu dilaksanakan secara simbolisasi oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada tiga orang perwakilan WBP dalam Upacara HUT ke 75 Kemerdekaan RI di Halaman Setda Grobogan, Senin (17/8/2020).


Dalam menyerahkan remisi tersebut, Bupati didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi, Solichin dan disaksikan peserta upacara yakni jajaran Forkopimda Grobogan, TNI – Polri dan Satpol. Bupati juga berpesan kepada ketiganya agar memanfaatkan pemotongan masa pidana tersebut dengan sebaik-baiknya.


“Tetap semangat dan jangan melakukan kesalahan lagi,” pesan Bupati.


Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi, Solichin mengungkapkan, pemberian remisi umum tahun 2020 ini dilaksanakan dalam rangka HUT ke 75 RI. Sebanyak 86 orang diusulkan mendapatkan remisi umum dengan rincian pemotongan masa pidana satu bulan sebanyak 35 orang, dua bulan 23 orang, tiga bulan 19 orang, empat bulan 10 orang, dan enam bulan untuk satu orang.


“Masing-masing yang mendapatkan remisi ini yaitu WBP dengan kasus narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, penggelapan, KDRT, pencurian, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, pornografi dan penadahan.”


“Hingga saat ini jumlah WBP di Rutan Klas IIB Purwodadi sebanyak 173 orang dengan rincian napi sebanyak 112 orang dan tahanan 61 orang. Yang saat ini Asimilasi Rumah ada 48 orang, dan tahanan di Polres Grobogan 9 orang,” kata Solichin.


Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post