-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Mengaku Insomnia, Oknum Anggota DPRD Grobogan Konsumsi Ganja Agar Bisa Tidur

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Mengaku Insomnia, Oknum Anggota DPRD Grobogan Konsumsi Ganja Agar Bisa Tidur


GROBOGANTODAY  - Konsumsi narkotika jenis ganja, seorang oknum anggota DPRD Grobogan berinisial FR (33) diamankan dari rumahnya di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Rabu (5/5/2021). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka gkanditahan di Mapolres Grobogan. Tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) lebih subs 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Berdasarkan informasi, penangkapan FR diawali dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba melalui jasa pengiriman paket. Sebuah rumah dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika tersebut.


"Atas kecurigaan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan langsung menuju ke rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan adanya satu bungkus paket berwarna kuning bertuliskan sebuah toko online di Bandung dengan penerima FR," kata Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan dihadapan awak media dalam ungkap kasus, Jumat (7/5/2021).


Diterangkan Kapolres, setelah paket tersebut dibuka, petugas menemukan satu unit plastik klip. Satu paket plastik klip tersebut berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan berat lebih kurang 23,69 gram yang di lipat dengan celana jeans anak warna biru yang di bungkus dengan plastik warna kuning. Selain menemukan barang haram itu, polisi juga menyita satu unit HP merk Samsung S10+ milik FR.


"Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap FR, pemilik rumah tersebut. Yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut miliknya," tambah Kapolres.


Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pengembangan kasus, pelaku mengaku menggunakan narkotika jenis ganja karena insomnia.


"Tersangka terpaksa menggunakan ganja karena gangguan insomnianya. Dia juga mengaku tidak digunakan secara rutin dan dilakukan tanpa sepengatuhan keluarga," tambah Kapolres.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post