-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pengamen di Purwodadi Ditemukan Meninggal di Sebuah Gang, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pengamen di Purwodadi Ditemukan Meninggal di Sebuah Gang, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan

Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Purwodadi.

GROBOGANTODAY - Diduga serangan jantung, seorang pengamen ditemukan meninggal dunia di sebuah gang  di Kampung Jengglong timur RT 01 RW 06  Kelurahan/Kecamatan  Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Senin(17/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Identitas korban diketahui bernama Darto(59), warga Dusun Sumberjo RT 08 RW 01 Desa Mojorebo Kecamatan Wirosari. Di sekitar korban ditemukan sebuah gitar, sebuah topi warna hitam, sebuah sarung gitar, sebuah tas warna hitam dan uang recehan sebesar Rp 52 ribu.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogantoday.com, sekitar pukul 12.00 WIB, Mochamad Choir(57) sedang memperbaiki lampu jalan yang ada di depan Toko Mulyo.  Ia melihat ada seorang laki-laki tergeletak di jalan gang. Melihat kejadian tersebut,ia langsung memberitahukan hal tersebut kepada Ketua RT setempat.


Keduanya  langsung mengecek kondisi korban di lokasi kejadian. Setelah diperiksa, ternyata korban benar-benar sudah meninggal dunia. Kejadian tersebut langsung dilaporkan  ke Polsek Purwodadi.


Atas adanya laporan tersebut Kapolsek Purwodadi, Kanit Reskrim bersama dengan piket reskrim dan KSPKT melakukan pengecekan di lokasi kejadian.  Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Soedjati Purwodadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

" Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter RSUD Soedjati Purwodadi  dan tim inafis Polres Grobogan bahwa tidak ditemukan luka atau tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena serangan jantung," ungkap Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo. 


Kapolsek menambahkan, pihak keluarga korban diwakili oleh anak kandungnya tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi dan telah menerima meninggalnya korban. 


" Jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, setelah sebelumnya pihak keluarga membuat serta menandatangani surat pernyataan di atas materai tertanggal 17 Januari 2022," ujar AKP Saptono Widyo. 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post