Curi Perhiasan Majikannya, ART di Grobogan Ditangkap Polisi
Tersangka saat diinterogasi polisi. |
Uang hasil penjualan perhiasan ia gunakan untuk membeli ponsel. Sedangkan sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Diketahui, SS baru bekerja tiga bulan di rumah majikannya.
Iptu Sunarto, Kapolsek Grobogan menjelaskan, awalnya pencurian itu tidak diketahui Enggar, majikannya. Ia baru menyadari saat membuka almari miliknya. Saat mengecek, kotak perhiasan sudah dalam kondisi terbuka dan perhiasan di dalamnya sudah raib.
Mengetahui barangnya telah dicuri, ia langsung melaporkannya ke Polsek Grobogan. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka SS. Saat dimintai keterangan, SS mengaku telah mencuri perhiasan majikannya, " kata kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SS harus meringkuk di balik jeruji besi.
Post a Comment
Post a Comment